Find Us On Social Media :

2 Periode Jadi Gubernur, Lukas Enembe Tolak Tawaran Fasilitas Pengobatan dari KPK, Ini Sosoknya yang Tak Akan Keluar dari Papua Selama Statusnya Masih Tersangka

Gubernur Papua, Lukas Enembe jadi tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK

Karier politiknya pun semakin melejit, Lukas kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2005-2011.

Dua tahun menjadi Wabup, Lukas kemudian menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya sejak 2007 hingga 2012.

Selanjutnya, Lukas yang didampingi Klemen Tinal terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2013-2018.

Lukas dan Klemen yang maju sebagai petahana dalam Pilgub untuk periode berikutnya kembali terpilih memimpin Papua dari 2018 sampai 2023.

Biodata Lukas Enembe

Data pendidikan

Harta kekayaan Lukas Enembe

Dikutip dari e-lhkpn.kpk.go.id, Lukas terakhir kali menyampaikan laporan kekayaannya pada 31 Maret 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, harta kekayaan Lukas tercatat sebanyak Rp 33,7 miliar.

Harta berupa tanah dan bangunan milik Lukas senilai Rp 13.604.441.000. Tanah dan bangunan tersebut semuanya berada di Jayapura.

Sementara itu, Lukas juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 932.489.600.

Alat transportasi tersebut berupa mobil Toyota Fortuner, Honda Jazz, Toyota/Jeef Land Cruiser, dan Toyota Camry.

Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 1.262.252.563, kas dan setara kas senilai Rp 17.985.213.707.

Lukas diketahui tidak memiliki hutang, sehingga total harta kekayaan yang dimilikinya berdasarkan laporan tersebut, yakni sebanyak Rp 33.784.396.870.

Baca Juga: Tewas Terbakar dan Dimutilasi, PNS Kota Semarang Ternyata Sempat Beri Kesaksian Ini soal Kasus Korupsi, Atasan Beberkan Tabiat Asli Iwan Budi: Andalan Kami di Bapenda

(*)