Find Us On Social Media :

Kepergok Asyik Berjudi di Luar Negeri Pakai Izin Berobat, Lukas Enembe Ternyata Punya Rumah Super Mewah di Tanah Papua, Goggle Earth Bongkar Potret Kediaman Sang Gubernur yang Sampai Punya Akses Jalan Aspal Sendiri

Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka kasus dugaan korupsi

Gridhot.ID - Gubernur Papua Lukas Enembe tersangka kasus dugaan korupsi diduga punya harta melimpah.

Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi sorotan usai dirinya menjadi tersangka kasus korupsi.

Publik pun penasaran dengan harta kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang diduga melakukan perjudian di luar negeri beberapa kali tersebut.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Lukas Enembe diduga menggunakan izin berobat ke luar negeri untuk bisa berjudi.

Menurut catatan Koordinator MAKI Boyaimin Saiman, Lukas melakukan perjalanan ke luar negeri sejak Desember 2021 hingga Agustus 2022.

"Memang ada berobatnya, tapi sebagian besar untuk judi," ujar Boyamin, saat dihubungi, Minggu (25/9/2022).

Kurun waktu Desember 2021 hingga Agustus 2022, Lukas tercatat memiliki 25 riwayat perjalanan ke luar negeri.

Gubernur Papua itu telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip Gridhot dari BangkaPOS, kuasa hukum Lukas menyebut kliennya diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Belakangan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan terdapat dua kasus lain yang sedang didalami, yakni terkait dana operasional dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON).

KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada 12 September.

Baca Juga: Konon Sepanjang Hidupnya Dijaga 1000 Khodam, Pemilik 5 Weton Ini Disebut-sebut Bisa Kuasai Ajian Bolo Sewu

Namun, pria yang sudah 9 tahun menjabat jadi gubernur itu tidak hadir.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, rumah Lukas pun ternyata dijaga massa.

Massa bahkan berunjuk rasa menyuarakan ‘Save Lukas Enembe’.

Untuk diketahui, Lukas Enembe tak hanya diduga menerima gratifikasi sebanyak Rp1 miliar.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan, Lukas menyimpan dan mengelola uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar Rupiah.

Sebelumnya, Lukas membantah tuduhan adanya transaksi ke rumah judi atau kasino luar negeri sebanyak Rp 560 miliar.

Selain itu, PPATK juga menemukan setoran tak wajar senilai 5 juta dollar Singapura oleh Lukas yang dilakukan dalam jangka waktu pendek.

Terdapat pembelian jam tangan mewah seharga 55.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta

Ditengah sorotan kasus korupsinya, kehidupan mewah Lukas juga tak kalah disorot.

Kali ini potret rumah pribadinya di Papua beredar di pemberitaan

Beredar gambar yang diduga rumah Lukas Enembe saat dilihat dari Google Earth.

Baca Juga: Patut Dilirik di Penghujung Tahun 2022, Vivo X60 Pro 5G Second di Tokopedia dan Facebook Marketplace Kini Turun Harga Jadi Segini, Intip Spesifikasinya yang Dilengkapi AI Noise Reduction

Dilansir dari Tribun Video, rumah itu berada di Koya Tengah, Muara Tami, Jayapura, Papua.

Kawasan Distrik Muara Tami ini memang berbatasan langsung dengan negara Papua Nugini.

Dari pantauan Google Earth, rumah Gubernur yang sudah menjabat dari 2013 itu tampak super mewah.

Rumah mewah milik Lukas Enembe ini tampak memiliki jalan panjang aspal tersendiri untuk menuju kediamannya

Selain itu, rumah Lukas Enembe dikelilingi hutan-hutan rimbun seluas 21 hektare lebih dan lokasinya jauh dari pusat keramaian.

Rumah yang didominasi oleh warna biru itu memiliki luas sekitar 1,1 Hektare.

Terlihat beberapa bangunan berukuran sedang berada di belakang rumah utama, yang jaraknya berjauhan.

Rumah pribadi Lukasi memiliki beberapa kemiripan dengan rumah dinasnya saat bertugas menjadi Gubernur Papua, termasuk atap biru.

Tak hanya mewah, rumah Lukas juga memiliki fasilitas yang cukup lengkap berupa taman yang asri dan lapangan sepakbola..

Lukas Enembe lahir pada 27 Juli 1967.

Ia adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Gubernur Provinsi Papua sejak April 2013.

Baca Juga: Pelajari Baik-baik, Inilah 4 Jenis Tes Kompetensi yang Wajib Diikuti Pelamar, Cek Juga Syarat Daftar PPPK 2022 yang Harus Disiapkan

Ia sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya antara 2007 dan 2012, dan Wakil Bupati kabupaten yang sama dari 2001 sampai tahun 2006.

(*)