GridHot.ID - Sakit hati dihina mertua, seorang suami nekat bunuh istrinya sendiri.
Kejadian tragis tersebut terjadi di Kampung Bakan Cikampek, RT 01 RW 05, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.
Sebelum pembunuhan tragis tersebut terjadi, pelaku disebut sempat bersujud di kaki orang tua korban yang juga merupakan mertua pelaku.
Melansir wartakotalive.com, karena sakit hati dihina mertuanya, AS (31) seorang suami tega membunuh istrinya sendiri Sopi alias S (20) di rumah mereka di Kampung Bakan Cikampek, RT 01 RW 05, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.
AS membunuh istrinya dengan cara dicekik dan dijerat menggunakan tali.
Yang membuat miris, beredar informasi bahwa sang istri S yang dibunuh suaminya AS tersebut, tengah hamil. Dugaan informasi bahwa S sedang hamil didapat dari postingan salah satunya teman korban di Facebook.
Dalam postingan itu diunggah foto korban dan dituliskan rasa kesal dan belangsungkawa karena pelaku yang merupakan sang suami tega membunuh istrinya sendiri yang juga sedang hamil.
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy menyebutkan, dari hasil otopsi tidak hamil.
"Keterangan dokter forensik tidak ada janin," katanya, Selasa (18/10/2022).
Akan tetapi, kata Arief, adanya informasi itu pihaknya akan kembali melakukan pengecekan untuk kembali memastikan itu.
"Kita akan cek kembali, abang bisa konfirmasi ke RSUD juga," tandasnya.
Arief mengatakan pelaku tega melakukan pembunuhan itu karena sakit hati kerap dihina mertua atau orangtua sang istri.
Menurut Arif pihaknya mendapatkan laporan terkait kejadian pembunuhan di wilayah Kampung Bakan Cikampek, RT 01 RW 05, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya.
Korban seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial S (20) yang dibunuh suaminya sendiri inisial AS (31).
"Kejadiannya Jumat (14/6/22) sekitar pukul 17.00 WIB," kata Arief saat dikonfirmasi pada Senin (17/10/2022).
Adapun kronologi kejadian, kata Arief, berdasarkan keterangan tetangganya bernama Ade melihat korban dan suaminya datang dan langsung masuk ke rumah.
Namun, setelah 40 menit kemudian keluarga korban Inah menerima pesan WhatsApp dari ponsel milik korban bahwa pelaku AS meminta maaf karena telah menghilangkan nyawa istrinya.
"Saksi datang ke rumah benar ditemukan korban sudah tidak bernyawa," jelas dia.
Arief menerangkan, pihak Kepolisian mendapatkan laporan dan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban untuk divisum.
Pihaknya kata Arief juga langsung menangkap pelaku yang berada di rumah temannya tak jauh dari lokasi kejadian.
"Dari hasil penyidikan dan olah TKP, pelaku membunuh korban dengan cara dicekik dan dijerat pakai tali lehernya," katanya.
Untuk motif pembunuhan, kata Arief, pelaku kesal kepada mertuanya yang selalu menghina sehingga membuatnya sakit hati.
Atas tindakan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Dilansir dari tribunjabar.id, berikut update kasus suami bunuh istri di Karawang. Keluarga korban membantah jika Ahmad Sanudin (31) pembunuh istrinya yang bernama Sopiya sering dimarahi mertua karena pengangguran.
"Sebagai orang tua sudah sewajarnya kita menasehati anak, tidak memarahi, " kata Kasem ibu Sopiya di rumah duka Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Selasa (18/10/2022).
Rabu pekan lalu, kata Kasem memang terjadi pertengkaran.
Kasem dan suaminya, ayah Sopiya yang mendengar pertengkaran dan kemudian mereka meminta Ahmad Sanudin tidak mengeluarkan kata kasar kepada anaknya.
Ia juga meminta agar Sopiya tak usah diajak dulu ke Cikarang untuk mencari kerja.
Ahmad Sanudin berencana akan mengontrak rumah di Cikarang sambil mencari kerja.
"Kita tentu khawatir dengan keadaan itu. Saya minya jangan dulu ajak Sopiya. Terlebih dia mau ngontrak di sana padahal dia baru mau melamar kerja, saya nasehati. Kalau mau berangkat juga kita bekali, "katanya.
Kasem mempersilakan Ahmad mengajak Sopiya jika telah diterima kerja.
Sebab, banyak kebutuhan yang perlu dibayar.
Misalnya kos-kosan. Nasehat itu pun disampaikan dengan wajar.
Setelah pertengkaran itu, sehari sebelum pembunuhan terjadi.
Ahmad Sanudin kemudian menemui ayah Sopiya.
Sambil bersujud di kaki ayahnya ia meminta maaf kepadanya soal pertengkaran kemarin.
Bahkan, pada Jumat (14/10/2022) korban dan pelaku pergi bersama ke Kebon Kembang untuk berjalan-jalan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, keduanya pulang dan masuk kamar.
Keduanya masih tinggal di rumah orang tua Sopiya
Seusai membunuh Sopiya tersangka pergi.
Ahmad mengirimkan pesan Whatsapp menggunakan gawai korban, kepada kerabat korban.
"Urang menta maaf atas penyesalan datang panderi tos ngalengit kn nyawa sopi (Saya minta maaf atas penyesalan selalu datang terakhir. Sudah menghilangkan nyawa sopi)," kata Ano membacakan pesan Ahmad.
Bibinya masih kebingungan dengan pesan dari pelaku.
Ia kemudian menanyakan maksud dari pesan tersebut.
Pelaku kemudian meminta bibinya untuk mengecek kamar Sopiyah.
"Tempo che Opi di kamar (lihat Opi di kamar), " katanya.
Benar saja Sopiya telah terbujur kaku dengan luka jeratan di lehernya. (*)