Find Us On Social Media :

Jadi Saksi Mata Pertengkaran Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo hingga Adanya Wanita yang Menangis, Bharada E: Saya Melihat Perempuan, Tak Kenal

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Menurut Bharada E, setelah dia melepaskan 3 atau 4 tembakan, tubuh Brigadir J langsung roboh dan mengerang kesakitan.

"Masih bersuara saat itu Yang Mulia," kata Bharada E.

Saat Brigadir J dalam kondisi sekarat, kata Bharada E, Ferdy Sambo mendekati Brigadir J dan menghunuskan pistol dengan kedua tangan lalu melepaskan tembakan.

Setelah itu suara erangan Brigadir J tidak terdengar lagi.

Menurut Bharada E, tidak lama kemudian seorang ajudan lain Ferdy Sambo, Adzan Romer, masuk ke dalam rumah dan bertanya kepadanya, Kuat, dan Ricky tentang apa yang terjadi.

Akan tetapi, Bharada E mengaku saat itu bengong dan tidak menyimak pertanyaan yang dilontarkan Romer.

"Baru posisi kaget saya, pas Romer sentuh tangan saya, 'woy ada apa? Kenapa Chard (Richard Eliezer)? Kenapa?' Bang saya refleks Bang," papar Bharada E.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian bertanya apakah Bharada Emengetahui perihal kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga berfungsi atau tidak saat kejadian.

Bharada E mengaku dia tidak tahu soal kamera CCTV di rumah dinas itu. 

"Saya tidak tahu yang mulia, karena saya bukan pekerjaan saya di situ yang mulia," jawabnya.

Setelah itu, kata Bharada E, Ferdy Sambo langsung masuk ke kamar yang berada tepat di dekat jenazah Brigadir J untuk menjemput sang istri, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Kecewa Setengah Mati, Bibi Brigadir J Pertanyakan Mengapa Bharada E Tak Memilih Menembak Keponakannya di Bagian yang Tidak Fatal

"Langsung masuk ke kamar, ada sekitar 2 menit - 3 menit, dia (Ferdy Sambo) keluar lagi bawa Ibu sambil dipeluk, lewat di samping almarhum juga yang mulia. Tidak ada lewat memutar-mutar," ucapnya.

Hakim Wahyu kemudian mengkonfirmasi apakah saat itu Bharada E melihat Putri sudah berganti pakaian.

"Sudah ganti baju yang mulia, sudah skenario itu mungkin yang mulia," ucapnya. (*)