Find Us On Social Media :

Kepalanya Sempat Dihargai 1 Juta Dolar Amerika, Umar Patek Nangis Ingat Korban Bom Bali 1 yang Dibunuhnya: Saya Pertanggungjawabkan di Hadapan Allah

Pelaku Bom Bali 1, Umar Patek menunjukkan surat keterangan WNI isterinya di Lapas Porong Sisoarjo, Rabu (20/11/2019).

GridHot.ID - Sosok yang terlibat dalam aksi terorisme Bom Bali 1, Umar Patek, akhirnya menghirup udara bebas.

Umar Patek secara resmi keluar dari Lapas Kelas 1 Surabaya, Jawa Timur, pada 7 Desember 2022.

Dilansir dari Antara News, Umar Patek dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman kurungan penjara.

"Mulai hari ini sudah beralih status dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan Bapas Surabaya," kata Koordinator Hukum dan Protokol Direktorial Jenderal Pemasyarakatn Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham) Rika Aprianti, di Jakarta, pada 7 Desember 2022.

Meski begitu, Umar Patek diwajibkan mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030.

Apabila sampai masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyarat mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) itu akan dicabut.

Dilansir dari Surya Malang, bebasnya Umar Patek rupanya disambut oleh Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP), Ali Fauzi, yang juga mantan teroris serta adik dari pelaku Bom Bali yaitu Ali Imron, Ali Ghufron, dan Amrozi

Saat melayani para awak media di komplek YLP Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro, Umar Patek menangis saat mengingat korban Bom Bali I yang terjadi pada pada 12 Oktober 2002 di Sari Club dan Paddy's Bar, Kuta lalu.

Menurut Umar, apa yang ia lakukan itu nantinya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

Pria asal Pemalang, Jawa Tengah itu lantas ditenangkan oleh Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) Ali Fauzi yang saat itu berada di sampingnya dalam konprensi pers.

Ia pun meminta maaf pada keluarga keluarga Bom Bali 1 yang ada di Indonesia, utamanya di luar negeri.

Baca Juga: Disiksa di Situs Hitam CIA Lalu Dikirim ke Penjara Militer AS, Hambali si Pelaku Bom Bali 2002 Mendadak Muncul di Pemberitaan Amerika, Terungkap Ini yang Akan Dihadapinya

Umar Patek mengaku, pada saat itu sebenarnya sudah menentang agar bom tersebut tidak diledakkan karena akan banyak nyawa manusia yang berjatuhan.

Namun bom Bali 1 tetap diledakkan hingga mengakibatkan 202 orang termasuk warga negara asing meninggal dunia.

Saat ia tiba di Bali, semua rencana sudah siap 90 persen, hingga akhirnya bom itu diledakkan oleh kelompoknya.

"Apapun dulu dan bangsa mereka, saya minta maaf dan saya juga minta maaf kepada warga Australia yang telah terdampak bom Bali 1 itu, saya memohon maaf itu semuanya," kata Umar Patek yang tak kuasa membendung air matanya.

Bahkan saat mengungkapkan permintaan maafnya, sempat terhenti, suaranya hilang karena tak kuasan menahan tangis.

Mendapati Umar Patek menangis, Ali Fauzi yang duduk di kiri Umar Patek juga terlihat berkaca-kaca.

Semua sudah terjadi, kini Umar Patek hanya bisa menyesali perbuatannya dan terus memohon ampun kepada Allah SWT dan keluarga korban atas apa yang telah ia lakukan.

Dalam keterangan pers itu, Umar Patek bahkan berkali-kali meminta maaf kepada masyarakat Bali khususnya dan Indonesia pada umumnya agar memaafkan kesalahannya.

"Jadi apa yang sudah saya perbuat itu nanti akan saya pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT di akhir nanti. Dan saya hanya bisa mohon ampun kepada Allah dan keluarga korban," kata Umar.

Pria berjambang yang baru saja resmi bebas bersyarat pada 7 Desember 2022 lalu itu juga mengecam keras segala bentuk perilaku intoleran.

Ia mengajak orang-orang yang saat ini masih belum insyaf untuk kembali ke pangkuan NKRI, karena apa yang dilakukan itu menurutnya sudah salah besar.

Baca Juga: Nekat Review Hidangan Acara Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Wanita Ini Mendadak Viral di Tiktok dan Banjir Hujatan, Warganet: Tidak Sopan Sekali!

Umar Patek memastikan, di sisa-sisa hidupnya, ia akan berbuat baik untuk bangsa dan negara. Dan akan menjadi duta perdamaian.

Ia bersama Ali Fauzi di YLP akan berusaha untuk kampanye pada kawan-kawannya yang masih hidup dalam kesesatan.

"Setelah bebas ini saya akan mendarmakan hidup saya bagi Bangsa Indonesia dan saya siap ikut memberantas terorisme di Indonesia dan saya juga menderadikalisasi napi teroris yang ada di setiap lapas," katanya.

Apa yang menjadi titik balik Umar Patek untuk kembali ke pangkuan NKRI?

Umar mengungkapkan, jika dirinya mengingat keluarga yang ditinggalkannya. Apa yang ia lakukan sebelumnya sama sekali tidak didukung oleh keluarganya.

Ada perasaan salah dan dosa yang selalu menggelayutinya setiap saat. Apalagi jika mengingat bagaimana para korban yang ia lakukan bersama teman-teman 'seperjuangannya'.

Hisyam alias Umar Patek mengunjungi Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) di Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro, Lamongan. Ini merupakan kali pertama Umar Patek menunjukan diri pasca-dinyatakan bebas bersyarat.

Umar Patek dijemput Ali Fauzi di kediamannya di Sidoarjo. Kedatanganya cukup mengejutkan dengan blangkon yang dikenakan Umar Patek ditambah badannya sedikit gemuk.

Tampak momen kehangatan saat Umar menginjakan kaki di YLP. Sejumlah kombatan dan eks napi teroris menyambut kedatangan Umar Patek.

"Inilah mas Umar, orang yang paling dicari oleh pemerintah Amerika Serikat dan kepalanya sempat dihargai setara 4 milyar, kini dia berubah dan meneguhkan diri kembali ke pelukan NKRI," kata Ketua YLP, Ali Fauzi, Selasa (13/12/2022).

Dalam lawatan Umar Patek, Ali Fauzi tampak menyambut dan siap berkolaborasi menjadi duta perdamaian meninggalkan faham radikal ekstrimisme.

Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Berbagai Lulusan, BKKBN Buka Kesempatan Emas di Posisi Ini, SImak Syarat dan Cara Mendaftarnya

"Saya yang menjadi penjaminnya, beliau menyatakan setia pada NKRI. Maka dengan ini harapannya biasa bersama-sama menumpas faham terorisme," tandas Ali Fauzi.

Ali Fauzi mengenal betul bagaimana kepribadian Umar Patek. Ia memastikan jika Umar sudah kembali ke NKRI dan akan berjuang bersamanya untuk mengikis dan menyadarkan mereka yang menurutnya berada di jalan yang sesat.

Umar Patek berikrar dan berkomitmen menjadi pribadi yang lebih baik, juga siap menjalankan serangkaian program deradikalisasi yang diberikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Saya bersedia membantu dan menanggulangi aksi terorisme, saya patuh dan tunduk dengan pemerintah memberi bantuan bagaimana cara meredam gempuran aksi teror di Indonesia," ungkapnya.

Pada sesi foto, Umar didampingi para mantan teroris membentangkan bendera merah putih bersama penghuni YLP dan Ali Fauzi.

Usai memberikan keterangan pers, Umar Patek melayani siapa pun yang ingin foto bareng dengannya.

Umar Patek sempat jadi buronan paling dicari

Umar Patek yang lahir pada 1970 merupakan salah satu dari beberapa orang yang terlibat dalam peristiwa Bom Bali 1 pada 2002.

Ia bahkan sempat menjadi buronan terorisme paling dicari, salah satunya oleh pemerintah Amerika Serikat (AS).

Diberitakan Harian Kompas, 8 Oktober 2005, pemerintah AS menjanjikan imbalan 1 juta dollar AS bagi siapa pun yang bisa memberi informasi keberadaan Umar Patek.

Berdasarkan keterangan Kedutaan Besar AS di Filipina dan militer Filipina, Umar Patek saat itu dilaporkan bersembunyi di Mindanao, Filipina selatan, setelah melarikan diri dari Indonesia.

Baca Juga: Kejahatan Kemanusiaannya Tak Bisa Dimaafkan Dunia, Sosok Hambali Pelaku Bom Bali Bakal Disidang Usai Mendekam di Penjara Guantanamo Hampir 20 Tahun, Diduga Punya Hubungan dengan Osama Bin Laden

Umar Patek kemudian bergabung dengan kelompok Abu Sayyaf pimpinan Khaddafy Janjalani yang dikenal sebagai kelompok terkait dengan Al Qaeda di Filipina.

Umar Patek ditangkap di Pakistan pada 2011.

Bersama istrinya, Umar Patek diterbangkan ke Indonesia dengan pesawat khusus dari Pakistan.

Diberitakan Harian Kompas, 13 Agustus 2011, pemerintah Pakistan mendeportasi Patek dan istrinya karena melanggar keimigrasian.

Patek lantas ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok.

Polisi juga menahan istri Patek, Rukiyah alias Siti Zahra, warga negara Filipina, di rumah tahanan tersebut dalam sel terpisah.

Pihak kepolisian menetapkan Rukiyah sebagai tersangka terkait dugaan pemalsuan paspor yang dia pakai untuk masuk ke Pakistan bersama Patek.

Diberitakan Harian Kompas, 14 Februari 2012, jaksa penuntut umum mendakwa Umar Patek merakit bom dalam aksi peledakan bom Bali 1.

Kemudian dikutip dari Harian Kompas, 22 Juni 2012, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis 20 tahun penjara potong masa tahanan kepada Umar Patek.

Menurut majelis hakim, Umar Patek terbukti terlibat jaringan terorisme dan bersalah melanggar enam dakwaan jaksa penuntut umum.

Putusan itu dibacakan majelis hakim yang dipimpin Encep Yuliardi. Sebelumnya, jaksa menuntut Umar Patek hukuman penjara seumur hidup. (*)