Find Us On Social Media :

'Mengerikan!' Tes Kebohongan Putri Candrawathi Minus 25, Ferdy Sambo Protes ke Ahli Poligraf, Sebut Keterangan di Persidangan Hanya Titipan Penyidik

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

"Ricky dua kali juga, pertama plus 11, kedua plus 19, Richard plus 13," papar Aji

"Dari scoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong, jujur, atau antara bohong dan jujur?" tanya jaksa penuntut umum.

"Untuk hasil plus, tidak terindikasi berbohong," terang Aji.

"Kalau Sambo terindikasinya apa?" tanya.

"Minus, terindikasi berbohong, kalau PC, terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong," kata Aji.

Ferdy Sambo Protes

Setelah hasil tes lie detector miliknya dibeberkan oleh saksi ahli, Ferdy Sambo lantas angkat bicara.

Mengutip Kompas TV, ia merasa keberatan dengan keterangan dari ahli poligraf karena menyatakan ia dan istrinya terindikasi berbohong.

Sambo mengatakan, hasil tes poligraf tidak ada hubungannya dengan dakwaan Pasal 340 terhadap Putri.

Ia pun menyayangkan tes poligraf yang dilakukan seorang ahli pada saat proses penyidikan hanya berdasarkan isu dari penyidik.

Baca Juga: Terkuak Hasil Lie Detector Putri Candrawathi soal Hubungan Romantis dengan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Kekeh Ngaku Diperkosa: Yosua Membanting Saya