Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo Catut Nama Kapolri, Terkuak Isi Chat WA Suami Putri Candrawathi ke Bharada E Setelah Brigadir J Tewas, Singgung Keluarga Ajudan

Ahli mengungkapkan percakapan antara Ferdy Sambo dan Bharada E seusai kematian Brigadir J

Gridhot.ID - Terkuak eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengirimkan pesan kepada Bharada E setelah insiden pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam pesan WA tersebut, Ferdy Sambo menanyakan kondisi Bharada E dan menyebut nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun isi percakapan Ferdy Sambo dan Bharada E diungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Ahli Digital Forensik Puslabfor Polri Adi Setya yang dihadirkan di persidangan, menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait komunikasi antar terdakwa melalui WhatsApp (WA).

Melansir Tribunnews.com, Adi membeberkan bahwa Ferdy Sambo pernah mengirimkan pesan kepada Bharada E pada 19 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.

"Apakah ada percakapan Sambo dan RE?" kata jaksa.

"Ada pak. Antara akun WA atas nama Richard dengan akun WA atas nama Irjen Ferdy Sambo. Komunikasi dilakukan pada tanggal 19/7/2022 pukul 3.48 Am," jawab Adi.

Suami Putri Candrawathi itu menjadi orang pertama yang menanyakan kondisi kesehatan Bharada E.

Sambo kemudian mengatasnamakan Kapolri seolah ingin mengintimidasi dengan memperlihatkan kedekatannya dengan orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu. 

"Yang pertama adalah dari akun WA Irjen Ferdy Sambo mengirimkan kalimat 'kamu sehat ya? kemudian, 'Bapak Kapolri menyampaikan kalau ada yang nggak nyaman laporkan saya segera, biar saya laporkan bapak Kapolri'," ucap Adi.

Selanjutnya, Adi mengungkap Sambo meminta untuk menenangkan keluarga Bharada E yang tinggal di Manado, Sulawesi Utara.

Baca Juga: Perwira Kombes Ini Sangat Menakutkan, AKP Irfan Widyanto Sindir Anak Buah Ferdy Sambo di Persidangan: Komandan Saja Tidak Berani, Apalagi Saya

"Kemudian dijawab akun WA atas nama Richard 'siap sehat bapak, siap baik bapak' kemudian ditanggapi oleh akun WA Ferdy Sambo 'buat tenang keluarga di Manado ya Cad, WA saya kalau ada yang nggak enak di hati kamu'," lanjut Adi.

"Kemudian dijawab oleh akun WA Richard 'siap baik bapak' kemudian ditanggapi lagi oleh akun WA Ferdy Sambo...," ungkap Adi yang ucapannya terpotong karena pertanyaan jaksa.

"Artinya ahli ini sesuai dengan BAP?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Adi.

Cerita Orang Tua Bharada E saat Dijemput Brimob

Orang tua Bharada E, Sunandag Yunus Lumiu dan Rineke Alma Pudihang dijemput oleh Brimob saat kasus pembunuhan Brigadir J mulai terungkap.

Mereka dijemput di rumah Manado untuk ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kita dijemput dari Brimob tanggal 20 Juli (2022). Kita dijemput dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua untuk keamanan," kata ibunda Bharada E dalam acara Rossi di Kompas TV, Jumat (2/12/2022).

Rineke menjelaskan, saat itu alasan penjemputan mereka berdua karena foto-foto kerabat dekat Bharada E sudah mulai tersebar.

Ia lantas merasa bersyukur bisa dijemput oleh Brimob karena saat itu Bharada E juga sudah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ucapkan Maaf Setelah Disindir Hakim, Pakar Duga Suami Putri Candrawtahi Siapkan 2 Strategi Ini untuk Hindari Hukuman Mati

"Jadi kita bersyukur karena dijemput Brimob dan langsung dibawa hari itu juga tanggal 20, dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua karena memang Richard juga sudah ditahan ke sana," ujar Rineke.

Dalam wawancara tersebut, Rineke dan Yunus juga bercerita kapan terakhir bertemu anak bungsunya itu.

Rineke mengatakan, Bharada E sempat mengajak mereka berdua jalan-jalan ke Jakarta dan Bali pada April 2022.

Itulah sebabnya keduanya tak menyangka peristiwa yang melibatkan anaknya itu begitu besar karena belum lama mereka bertemu Bharada E dalam kondisi baik-baik saja.

Orang tua Bharada E baru tahu anak mereka terlibat kasus kematian Brigadir J pada 12 Juli 2022, atau 4 hari setelah Brigadir J tewas.

Dakwaan Ferdy Sambo Cs

Diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Sambo soal pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yosua.

Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya  kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga dijerat dalam kasus obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Baca Juga: Diseret Jenderal Bintang 2 ke Mako Brimob, Ferdy Sambo Tuding Kebohongan Bharada E Ini Jadi Penyebabnya, Suami Putri Candrawathi: Jangan Kau Libatkan!

(*)