Find Us On Social Media :

Pernah Suap Hakim dan Panitera, OC Kaligis Kini Ditunjuk Jadi Pengacara Lukas Enembe, Begini Tanggapan KPK

Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, berjabat tangan dengan pengacara OC Kaligis. Keluarga Lukas diketahui telah menunjuk OC Kaligis sebagai kuasa hukum untuk mendampingi dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe di KPK, Jumat (20/1/2023)

Gridhot.ID - Pengacara kondang OC Kaligis ditunjuk sebagai bagian tim pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Penunjukan OC Kaligis sebagai tim pengacara ini berdasarkan permintaan keluarga Lukas Enembe.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan bahwa OC Kaligis akan mendampingi keluarga serta perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

"Keluarga sudah menunjuk Pak OCK sebagai penasihat hukum keluarga," kata Roy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

"Pak OC juga mendampingi perkara Pak Gubernur yang sedang disidik KPK," tambahnya.

Roy mengatakan, alasan penambahan anggota tim kuasa hukum ini adalah karena permintaan keluarga Lukas.

Pihak keluarga Lukas telah memberikan kuasa mereka kepada OC Kaligis pada Jumat pagi.

"Tadi pagi tanda tangan surat kuasa," ujarnya.

Sebagai informasi, OC Kaligis merupakan pengacara yang pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

OC Kaligis dinyatakan terbukti menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

OC Kaligis divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

Baca Juga: Kasihani Lukas Enembe Diciduk KPK, Inilah Profil Sebby Sambom, Pentolan KKB Papua yang Ternyata Mantan Narapidana