Find Us On Social Media :

Pernah Suap Hakim dan Panitera, OC Kaligis Kini Ditunjuk Jadi Pengacara Lukas Enembe, Begini Tanggapan KPK

Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, berjabat tangan dengan pengacara OC Kaligis. Keluarga Lukas diketahui telah menunjuk OC Kaligis sebagai kuasa hukum untuk mendampingi dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe di KPK, Jumat (20/1/2023)

Kini, OC Kaligis telah menyelesaikan masa pidananya pada tahun 2022.

Tanggapan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan riwayat pidana OC Kaligis yang saat ini ditunjuk sebagai tim kuasa hukum Lukas Enembe.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keputusan menunjuk OC Kaligis sebagai pengacara merupakan hak Lukas sebagai tersangka.

"Betul itu betul, memang sebelumnya kan KPK menangani perkaranya (OC Kaligis) yang di Medan itu," kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/1/2023).

"Tapi saya kira kan persoalan itu juga sudah dipidana, sudah proses proses penghukuman terhadap yang bersangkutan,” tambah Ali.

Menurut Ali, persoalan apakah kasus tersebut menjadi pelajaran bagi OC Kaligis dalam mendampingi Lukas agar tidak melakukan korupsi, kembali kepada masing-masing pihak.

KPK berharap narapidana korupsi yang telah telah menjalani hukuman, baik pidana badan, denda, maupun uang pengganti, bisa menyampaikan pesan bagaimana efek jera perbuatan rasuah kepada masyarakat.

Narapidana korupsi diharapkan menyebarkan nilai-nilai antikorupsi dari pengalaman mereka yang pernah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

"Dengan dipenjara, dengan didenda, dengan dirampas hasil tindak pidana korupsi," ujar Ali.

Mengenai pembelaan OC Kaligis terhadap Lukas, KPK berharap pengacara itu berpijak pada aturan main dalam hukum acara pidana.

Baca Juga: Istri Lukas Enembe Kicep soal Isu Aliran Dana ke KKB Papua, Ini Sosok Yulce Wenda yang Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Tegaskan Satu Hal