Find Us On Social Media :

Pernah Suap Hakim dan Panitera, OC Kaligis Kini Ditunjuk Jadi Pengacara Lukas Enembe, Begini Tanggapan KPK

Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, berjabat tangan dengan pengacara OC Kaligis. Keluarga Lukas diketahui telah menunjuk OC Kaligis sebagai kuasa hukum untuk mendampingi dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe di KPK, Jumat (20/1/2023)

Sebab, dalam menangani perkara korupsi, KPK selalu mengacu pada hukum acara pidana. Ketika terdapat perbedaan pendapat, kuasa hukum bisa menyelesaikannya di koridor hukum.

"Tidak kemudian membangun narasi dan opini yang justru kemudian memutar balikkan fakta," kata Ali.

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit.

Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.

Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang.

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Ia kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja.

Baca Juga: Fotonya dengan Lukas Enembe Beredar, Anton Gobay yang Beli Senpi Ilegal untuk KKB Papua Akan Diadili di Filipina, Polri Usut Hubungan Mereka