Find Us On Social Media :

CCTV dan Bukti Chat Bongkar Kebohongannya, Mario Dandy dan AGH Sempat Beri Keterangan Palsu Soal Ini, Polisi: Tergambar Semua

Reaksi ayah David tahu AGH ditetapkan sebagai pelaku, pacar dan Mario Dandy susun rencana penganiayaan dengan matang.

Kemudian, setelah ketiganya sampai di TKP, kata Hengky, Mario Dandy langsung menganiaya David secara sadis.

Yakni tiga kali tendangan ke arah kepala, dua kali menginjak tengkuk dan satu kali memukul bagian belakang kepala.

Setelah itu, katanya terdapat kata-kata "free kick" yang membuat Mario menendang kepala Dandy seperti tendangan bebas dalam pertandingan sepakbola.

"Ada kata-kata, 'gua gak takut kalau anak orang mati'. Bagi penyidik, di sini dan sudah kami koordinasikan, kami konsultasikan dengan ahli, ini bisa merupakan mensrea atau niat jahat itu," kata Hengki.

Selain itu, kata Hengku untuk melakukan penyidikan secara komprehensif, pihaknya juga telah mengamankan beberapa alat bukti.

Yakni berupa chat WhatsApp, hingga rekaman CCTV.

Kemudian tambah Hengki, keterangan 10 saksi yang saling berkesesuaian.

Hingga bisa menentukan peran dari masing-masing tersangka.

Atas hal itu, kata Hengki, pihaknya melakukan peningkatan kasus dan menjadikan AG statusnya setara tersangka, karena AG masih dalam kategori anak.

"Yang perlu kami tekankan mengapa terhadap peningkatan status AG ini membutuhkan waktu yang lama kami harus mengikuti prosedur yang diatur dalam UU perlindungan anak dan UU peradilan anak," kata Hengki.

Dilansir dari tribunjakarta.com, polisi menyebut Mario Dandy Satriyo (20) dan pacarnya berinisial AG (15), serta Shane Lukas (19) sempat memberikan keterangan bohong dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Berani Bocorkan Curhatan Mario Dandy sebelum Aniaya David, Shane Lukas Ternyata Berasal dari Latar Belakang Keluarga Ini