Find Us On Social Media :

Pekerja BTS Ternyata Bukan Disandera KKB Papua, Panglima TNI Yudo Margono Beri Klarifikasi

Aparat gabungan TNI-Polri telah mengevakusi 4 Karyawan PT IBS dari Okbab, ke Pegunungan Bintang, Senin (15/5/2023).

“Kemarin itu, mungkin dulu yang utang belum bayar saat pemasangan (tower) BTS. Masyarakat itu menuntut supaya dibayar dulu, setelah dibayar ya dilepas,” tutur Yudo.

Yudo juga mengatakan, bukan KKB yang menahan empat pekerja BTS, melainkan masyarakat setempat.

“Nah ini bukan KKB yang melaksanakan itu. Jadi masyarakat yang dulu pernah mungkin dipekerjakan atau apa, mungkin bayarannya kurang atau apa,” ucap Yudo.

Yudo memastikan bahwa empat pekerja BTS itu sudah dibebaskan oleh masyarakat.

“Ya tentunya karena kemarin ada (pekerja BTS) yang luka, dilukai, ya nanti dari Polri yang akan menangkap pelaku yang melukai tadi. Karena ada yang kemarin ditusuk,” kata Yudo.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan, penyanderaan bermula ketika enam pekerja BTS yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air pada Jumat 12 Mei 2023, pukul 08.30 WIT.

Saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, rombongan itu langsung diadang lima orang yang mengaku sebagai anggota KKB.

"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ujar Benny melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).

Kelompok tersebut lalu melepaskan Alverus Sanuari dan salah satu korban luka bernama Benyamin Sembiring untuk kembali ke Distrik Oksibil.

Minta Uang Tebusan Rp500 Juta

Selain disandera, rupanya KKB Papua juga melakukan tindakan keji seperti menganiaya korban hingga beberapa bagian tubuh mengalami luka-luka.

 Baca Juga: KKB Papua Bebaskan 4 Pekerja BTS, Kapolda Papua Bongkar Kondisi Terkini Sandera, Ternyata Begini Nasib Para Korban