Find Us On Social Media :

Pekerja BTS Ternyata Bukan Disandera KKB Papua, Panglima TNI Yudo Margono Beri Klarifikasi

Aparat gabungan TNI-Polri telah mengevakusi 4 Karyawan PT IBS dari Okbab, ke Pegunungan Bintang, Senin (15/5/2023).

Namun ketika hendak dibebaskan, KKB Papua malah meminta uang tebusan yang nilainya sangat fantastis.

Uang tebusan yang diminta mencapai Rp500 juta.

Dan jika tidak dipenuhi, maka KKB Papua mengancam tak akan membebaskan para tawanan tersebut.

Dilansir dari Pos-Kupang, fakta yang terjadi malah sebaliknya.

Tatkala pendeta dan tokoh masyarakat melakukan pendekatan, KKB Papua malah tak berdaya.

Para pelaku pun langsung melepaskan tawanan tersebut tanpa kompromi.

“KKB minta uang tebusan Rp500 juta. Uang itu jadi syarat pembebasan para sandera," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Sabtu 13 Mei 2023.

Dikatakannya, tuntutan tersebut tentunya menjadi perhatian serius aparat keamanan.

Sebab ada kecenderungan KKB Papua melakukan tindakan kriminal dengan motif tertentu.

Dikutip dari TribunBali, polisi bersama Forkopimda Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), katanya, kini merundingkan tuntutan KKB Tersebut.

Mereka para pekerja tower BTS Telkomsel yang disandera itu, yakni Asmar, Peas Kulka, Senus Lepitalem, dan Fery, staf PT IBS.

 Baca Juga: Sempat Disandera KKB Papua, Terungkap Kondisi Terbaru Pekerja BTS, Polisi Sebut Kini Sudah Diamankan Tokoh Masyarakat