Find Us On Social Media :

Pekerja BTS Ternyata Bukan Disandera KKB Papua, Panglima TNI Yudo Margono Beri Klarifikasi

Aparat gabungan TNI-Polri telah mengevakusi 4 Karyawan PT IBS dari Okbab, ke Pegunungan Bintang, Senin (15/5/2023).

Kapolres Pegunungan Bintang mengatakan, saat penyanderaan itu dilakukan, aparat keamanan bersama pemerintah langsung menjalin komunikasi.

Bahkan dengan tokoh adat di Distrik Okbab juga langsung dijalin komunikasi.

"Kami jalin komunikasi untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban," ujar Dafi melalui keterangan tertulis diterima Tribun-Papua.com, Sabtu 13 Mei 2023.

Menurut Dafi, upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas.

Hanya saja tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku.

"Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat,” singkatnya.

Penjelasan Telkomsel Terkait Penyanderaan

Perusahaan telekomunikasi seluler, PT Telkomsel memberikan tanggapan sekaligus meluruskan informasi terkait penyanderaan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okibab Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Perusahaan telekomunikasi tersebut mengatakan, orang atau karyawan yang disandera KKB Papua tersebut bukan karyawan Telkomsel. Mereka merupakan karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS).

Hal itu dikatakan General Manager Network Operations and Productivity Telkomsel Region Maluku dan Papua, Agus Sugiarto dalam keterangan persnya yang dikirim ke Tribun-Papua.com.

Melalui keterangan elektronik tersebut, Agus Sugiarto sekaligus mewakili jajaran Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa karyawan PT Inti Bangun Sejahtera beserta rombongan.

 Baca Juga: KKB Papua Makin Beringas, KSAD Perintahkan 2 Pasukan Yonif Ini Lindungi Rakyat Bumi Cenderawasih: Tindak Tegas Kelompok Pengganggu

"Seluruh korban penyerangan dan penyanderaan merupakan karyawan PT Inti Bangun Sejahtera dan didampingi tim Diskominfo Pegunungan Bintang," kata Agus Sugiarto dalam keterangan persnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (13/5/2023).

Ditambahkannya, BTS beserta infrastrukturnya yang berlokasi di tempat penyerangan dan penyanderaan yang dilakukan KKB Papua itu merupakan kewenangan operasionalnya dikelola oleh Bakti.

Diketahui empat orang pekerja disandera di Papua, mereka adalah Asmar, Peas Kulka, Senus Lapitalem, dan fery.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menceritakan, penyanderaan bermula ketika para pekerja yang dipimpin Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, menuju Distrik Okbab.

"Jadi, rombongan berangkat dari Oksibil menuju ke Okbab pada Jumat, namun setelah landing di bandara Okbab langsung diadang KKB," ujar Benny kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (13/5/2023).

Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring pun dibebaskan, dan kini masih menyandera 4 orang lainnya. KKB pun meminta tebusan senilai Rp500 juta.

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.

Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.

 

(*)