Find Us On Social Media :

2 Bulan Dito Mahendra Jadi Buronan, Pacar Nindy Ayunda Sempat Terendus di Bali, Polri: Kemanapun Larinya Pasti Kita Cari

Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda sudah lebih dari 2 bulan jadi buronan

Gridhot.ID - Polisi masih terus memburu Dito Mahendra yang kini berstatus sebagai buronan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023

Selama 2 bulan menjadi buronan, Dito Mahendra yang dikenal sebagai kekasih Nindy Ayunda itu disebut beberapa kali berpindah lokasi persembunyian.

Melansir dari Wartakotalive.com, Dito Mahendra dikabarkan pernah berada di Bali saat diburu polisi.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri akan terus mencari tempat persembunyian Dito.

"Saat ini sedang dalam tahap proses pencarian terhadap yang bersangkutan. Keberadaannya di mana sedang kita dalami," kata Sigit di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023).

Tak hanya di dalam negeri, Kapolri menyebut pihaknya juga mencari Dito di luar negeri melalui mekanisme police to police.

"Kalaupun yang bersangkutan berada di luar negeri, tentunya ada proses atau tahapan yang harus kita lalui. Mekanisme police to police yang kita prioritaskan," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Dito masih berada di Indonesia.

"Yang jelas paspornya ada di tempat kami dan sudah dicekal. Di data perlintasan tidak ada bukti dia melintas. Artinya dia masih ada di Indonesia. Kita sedang berupaya semaksimal mungkin untuk mencarinya," kata Djuhandhani.

Dia menegaskan, tidak ada kendala atau kesulitan dalam mencari keberadaan Dito. Meski belum berhasil ditangkap, dia menyakini hanya menunggu waktu saja.

Baca Juga: Kodam IV/Diponegoro Disebut Jadi Pemilik Senpi Dito Mahendra, Pengacara Singgung soal Surat Rahasia, Bareskrim Polri: Tidak Benar!

"Tidak sulit. Pelaku kejahatan ada yang cepat kita dapatkan, ada yang lama kita dapatkan. Sekarang ini semuanya sedang bekerja," ujarnya.

Djuhandhani menampik Dito memiliki beking atau sosok besar sehingga sulit ditangkap karena dilindungi.

"Sudah saya katakan, tidak ada kendala untuk menangkap dia," ucap Djuhandhani.

"Ada beberapa hotel yang kita datangi, dan hingga sekarang masih kita cari. Percayalah, kemanapun larinya pasti kita cari, karena kita dilatih untuk mencari dan mengejar pelaku kejahatan," pungkasnya.

Sebelumnya, Djuhandhani mengultimatum Dito agar segera menyerahkan diri terkait kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal.

"Saya menyarankan kepada saudara Dito lebih cepat lebih bagus menyerahkan diri ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan," kata Djuhandhani, Rabu (28/6/2023) lalu.

Djuhandhani menyebut, dengan menyerahkan diri maka membuat kasus ini tidak merambat ke mana-mana, termasuk ke keluarganya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam perkara Dito, termasuk keluarga atau orang terdekat.

"Kasihan nanti ada korban-korban dari keluarga dan lainnya yang bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," ucap Djuhandhani.

"Sebaiknya secara gentleman segera hadapi secara hukum yang berlaku di Indonesia. Segera hadapi dan segera mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan," tambahnya.

Baca Juga: TNI AD Tegas Membantah, Tidak Benar Senpi Dito Mahendra Milik Kodam IV/Diponegoro, Kadispenad: Senjata Itu Ilegal!

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomoe 12 Tahun 1951.

Kasus ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan KPK pada Senin (13/3/2023) lalu terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi diduga melibatkan Dito Mahendra.

Hasil dari penggeledahan itu, KPK menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, dan belakangan diketahui 9 di antaranya tidak dilengkapi dengan surat-surat izin alias senpi ilegal.

Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Baca Juga: Dito Mahendra Jadi Buronan, Nindy Ayunda Bantah Telah Menikah Siri dan Tinggal Serumah: Tolong, Cukuplah Memframing Saya

(*)