Find Us On Social Media :

Presenter TV Diduga Kecipratan Uang Haram dari Ricky Ham Pagawak, Kini Sudah Diperiksa dan Kembalikan Rp 480 Juta ke KPK, Siapa?

Presenter TV Brigita Manohara mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp 480 juta dan satu unit mobil terkait kasus TPPU Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Gridhot.ID - Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, Ricky Ham Pagawak diduga mengalirkan uang suap yang diterimanya ke sejumlah pihak.

Diketahui, Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia diduga menikmati uang panas dengan jumlah mencapai Rp 200 miliar.

Salah satu yang diduga menerima uang haram dari Ricky ialah presenter TV swasta, Brigita Manohara.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) KPK pada persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (2/8/2023), Ricky disebut memberikan uang ratusan juta rupiah ke Brigita Manohara.

"Mentransfer uang sejumlah Rp 380.000.000 ke rekening Bank Mandiri atas nama Brigita Purnawati Manohara," demikian surat dakwaan jaksa terhadap Ricky.

Tak hanya ke Brigita Manohara, Ricky juga diduga mengalirkan uang panas ke teman wanitanya bernama Christa Fransiska Djasman dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.

Jaksa pun menduga, Ricky membelanjakan sebagian uang suap yang diterimanya dengan membeli sejumlah aset, mulai dari tanah, bangunan, hingga kendaraan.

Ricky disebut pernah membeli satu unit mobil Honda Jazz senilai Rp 300 juta yang lantas ia berikan ke Brigita Manohara.

Sementara itu, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigita Manohara sebagai saksi kasus dugaan TPPU yang dilakukan Ricky Ham Pagawak.

"Betul, hari ini dilakukan pemanggilan saksi Brigita M untuk menjadi saksi untuk tersangka Ricky Ham Pagawak," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kompas.com, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: Rafael Alun Diduga Cuci Uang Lewat Bisnis Pijat Refleksi, KPK Periksa 3 Saksi, Salah Satunya Komisaris di Perusahaan Ini

Ali mengatakan, pemanggilan terhadap Brigita Manohara kali ini merupakan pemeriksaan keempat yang dijalani oleh presenter berita itu.

Pemanggilan pertama pada 25 Juli 2022 lalu. Saat itu, Brigita Manohara mengaku menerima uang dari Ricky.

Empat hari berselang, ia kembali mendatangi kantor KPK untuk mengembalikan uang yang diberikan Ricky.

Dalam pemeriksaan sebelumnya pada Juli 2022, Brigita Manohara mengaku bahwa uang yang diberikan Ricky kepada dirinya merupakan bentuk apresiasi atas profesinya sebagai wartawan.

Namun, Brigita Manohara menegaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan khusus dengan Ricky dan mengaku hanya menjadi konsultan komunikasi untuk politikus Partai Demokrat itu.

"Di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus dan saya bukan pacar RHP," ujar Brigita Manohara setelah menjalani pemeriksaan di KPK pada 25 Juli 2022.

Adapun uang yang dikembalikan mencapai Rp 480 juta, termasuk di dalamnya mobil yang diberikan Ricky kepada Brigita Manohara.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, aliran dana yang diterima Brigita Manohara dari Ricky terkait dengan TPPU.

Asep mengatakan, dalam pengusutan TPPU Ricky, KPK akan melacak setiap aliran dana yang bersumber dari korupsi.

"Jadi posisi dari yang tadi disampaikan (Brigita) adalah terkait dengan penanganan TPPU," ujar Asep pada 20 Februari 2023.

Baca Juga: Ricky Ham Pagawak Punya 3 Homestay di Papua, Aset Puluhan Miliar Bupati Mamberamo Tengah Kini Disita KPK, Ini Daftarnya

(*)