Find Us On Social Media :

2 Pramugari Ini Terseret Kasus Lukas Enembe, Ada yang Diduga Antar Uang Puluhan Miliar Pakai Jet Pribadi, KPK: Perintah dari Tersangka

Sosok Selvi Purnamasari (kiri) dan Tamara Anggraini (kanan), 2 pramugari yang terseret kasus Lukas Enembe

"Banyak banget beberapa kali (melakukan penerbangan)," ucapnya.

Meski tak dapat menjelaskan secara detail apa saja yang ditanyakan oleh tim penyidik, secara garis besar, Tamara mengaku hanya ditanyakan perihal penerbangan yang dilakukan Lukas Enembe.

Dirinya juga menyebut, pesawat jet pribadi yang digunakan oleh Lukas Enembe merupakan milik seseorang warga negara Singapura yang tak disebutkan identitasnya.

"Soal penerbangan saja, enggak (ada pertanyaan soal lain), penerbangan aja. Punya pribadi orang Singapura," tukas Tamara.

Sebagai informasi, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada September 2022.

Awalnya, KPK hanya menemukan bukti aliran suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Namun, dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35,4 miliar.

Belakangan, KPK menyebut Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar dari berbagai pihak swasta.

Dalam proses penyidikan, KPK kemudian menemukan berbagai informasi dan menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU.

Selain itu, KPK juga menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan dan operasional gubernur oleh Lukas Enembe.

Ia diduga menganggarkan uang makan Rp 1 miliar per hari.

Baca Juga: Penyuap Lukas Enembe Rp 35,4 Miliar Dituntut 5 Tahun Penjara, Kubu Rijatono Lakka Siapkan Pembelaan: Kami Memang Tidak Bersalah

(*)