Find Us On Social Media :

Gunakan Jet Pribadi, Lukas Enembe Diduga Bawa Uang Puluhan Miliar ke Singapura, Terkuak Pernah Kalah Judi Rp 22,5 M

Aktivitas Lukas Enembe bermain judi di Casino Genting Highland, Malaysia, pada Selasa (19/7/2022).

Gridhot.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe membawa uang puluhan miliar rupiah menggunakan pesawat jet pribadi ke luar negeri, yaitu Singapura.

Demikian dibenarkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media.

"Ya, ke luar negeri," kata Ali kepada Kompas.com, Jumat (1/9/2023).

Ali mengatakan, pihaknya menelusuri aliran dana ini dengan memeriksa saksi-saksi, di antaranya para pramugari dari maskapai yang menyewakan jet pribadi, PT Rio De Gabriello (RDG).

Tindakan ini menjadi bagian pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe.

"Aliran uangnya ke mana kita kejar ke situ. Penggunaan uangnya buat apa," ujar Ali.

Meski demikian, Ali enggan menjawab apakah uang itu digunakan Lukas Enembe untuk berjudi di Singapura atau kegiatan lain.

Ia menyebutkan, tim penyidik fokus mengulik apakah uang itu berubah menjadi aset di luar negeri.

Sebelumnya, KPK menduga Lukas Enembe memerintahkan pramugari PT RDG, Selvi Purnamasari membawa uang tunai senilai puluhan miliar menggunakan pesawat jet.

Terkait hal ini, penyidik telah memeriksa Selvi Purnamasari pada Jumat (25/8/2023) lalu.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah tersangka Lukas Enembe," ujar Ali.

Baca Juga: 2 Pramugari Ini Terseret Kasus Lukas Enembe, Ada yang Diduga Antar Uang Puluhan Miliar Pakai Jet Pribadi, KPK: Perintah dari Tersangka

Terbongkarnya kegemaran Lukas Enembe main judi

Sementara itu, perilaku Lukas Enembe yang gemar bermain judi di luar negeri terungkap dari keterangan saksi Dommy Yamamoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam persidangan.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Dommy menyebut, Lukas Enembe bermain judi hingga menghabiskan Rp 22,5 miliar di Manila, Filipina.

"Keterangan Saudara di BAP nomor 44, di sini Saudara menyebutkan bahwa rincian terkait jumlah uang yang berasal dari Lukas Enembe dengan total Rp 22,5 miliar yang saya tukarkan menjadi valas (valuta asing), dollar Singapura," kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Jaksa menjabarkan, uang yang masuk ditransaksikan menggunakan rekening bank BCA atas nama Agus Parlindungan senilai Rp 7,5 miliar tertanggal 18 Mei 2022.

Ada juga transaksi uang Rp 5 miliar dengan keterangan real time gross settlement (RTGS) ke bendahara Provinsi Papua.

"Kemudian, saya transaksikan pembelian valas bercampur dengan transaksi orang lain dengan jumlah Rp 6,259 miliar," papar Jaksa KPK membacakan BAP Dommy.

Selain itu, ada uang masuk tanggal 25 Mei 2022 senilai Rp 2,5 miliar dengan keterangan Yance Parubak selaku Sekretaris Daerah (Setda) Sektor Papua.

Oleh Lukas Enembe, valas dengan senilai Rp 2,5 miliar itu digunakan untuk kepentingan judi.

Dalam BAP ini, terungkap adanya penerimaan uang Rp 10 miliar dengan rincian Rp 5 miliar sebanyak dua kali yang ditransfer dari rekening money changer PT Mulia Multi Valas dengan nomor rekening berbeda pada tanggal 18 Mei 2022.

Baca Juga: Lukas Enembe Diduga Beli Jet Pribadi, BAP Sosok Ini Ungkap Kode 01 Bikin Eks Gubernur Papua Dapat Uang Cash Rp 19,2 Miliar

Kemudian, valas dengan nilai total Rp 10 miliar juga digunakan Lukas Enembe untuk kepentingan berjudi di Kasino, Manila.

"Ini keterangan di BAP Saudara yang kami bacakan, betul ya?" kata Jaksa KPK.

"Iya, Pak," jawab Dommy.

Lukas Enembe tak pernah menang

Dommy mengatakan, Gubernur Papua nonaktif itu tidak pernah meraih keuntungan saat bermain judi di luar negeri.

Hal itu disampaikan ketika Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menyinggung permainan judi yang penuh ketidakpastian.

"Ini kan main judi juga untung-untungan, Pak. Ya kan. Perjudian untung-untungan, risiko kalah dan menang itu sama besar, namanya untung-untungan," kata Hakim Rianto.

Mendengar hal itu, Dommy mengatakan, Lukas Enembe kerap mengalami kekalahan saat main judi.

"Kalahnya lebih besar, Yang Mulia," ujar dia.

"Nah, kalahnya lebih besar. Benar itu, tapi para pemain enggak pernah sadar itu, yang dia ingat untungnya, kalahnya enggak pernah dia ingat. Itulah orang kalau main judi," kata Hakim Rianto.

"Mengenai aktivitas terdakwa main judi itu apakah Saudara tahu selama dia main itu, apakah pernah untung enggak? Atau rugi melulu?" ujar Hakim melanjutkan.

Baca Juga: Lukas Enembe Sering Kencing Sembarangan di Rutan, KPK Tindak Lanjuti Surat 20 Tahanan yang Keluhkan Tingkah Eks Gubernur Papua

"Tidak pernah untung, Yang Mulia," ucap Dommy.

Kekalahan Lukas Enembe dalam bermain judi juga dikonfirmasi kembali oleh anggota Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika.

Hakim Dennie sekaligus mendalami pengetahuan Dommy soal permainan judi yang disebut kerap dilakukan oleh Lukas Enembe.

"Dari total yang di Singapura, maupun Rp 22,5 miliar yang di Manila, apa dari uang tersebut ada yang kembali? Atau sudah habis di tempat judi itu?" kata Hakim Dennie.

"Habis Yang Mulia," jawab Dommy.

"Bisa yakin habis dari mana?" kata Hakim lagi.

"Setahu saya habis Yang Mulia, tidak pernah menang," ujar Dommy.

Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada September 2022.

Awalnya, KPK hanya menemukan bukti aliran suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Namun, dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35,4 miliar.

Belakangan, KPK menyebut Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar dari berbagai pihak swasta.

Dalam proses penyidikan, KPK kemudian menemukan berbagai informasi dan menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU.

Baca Juga: Lukas Enembe Dimiskinkan, Aset Rp 144,5 Miliar Kini Disita, KPK Duga Eks Gubernur Papua Dibantu Warga Singapura untuk Cuci Uang

(*)