Find Us On Social Media :

Titik Terang Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Polisi Sita Ember Biru di TKP, Ternyata Digunakan Danu untuk Hal Ini

ILUSTRASI: Ember berwarna biru. Ditreskrimum Polda Jabar menyita sebuah ember berwarna biru sebagai salah satu alat bukti tambahan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

GridHot.ID - Dua tahun berlalu, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) kembali menuai banyak sorotan.

Kasus pembunuhan Subang pada 18 Agustus 2021 itu menjadi sorotan usai M Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Polisi kemudian menetapkan Danu menjadi tersangka.

Polisi juga menetapkan Yosep (suami Tuti dan ayah Amel), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin), sebagai tersangka.

Melansir TribunJaabar.id, keterangan Danu menjadi langkah awal Polisi dalam menetapkan sejumlah tersangka sekaligus menjadi titik terang dalam pemecahan kasus Subang tersebut.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dari keterangan Danu penyidik kemudian mencocokkan dengan kondisi di tempat kejadian.

"Tadi malam kita datang ke TKP dengan membawa satu tersangka, MR (Danu). Nah, kita langsung praktik di situ. Bagaimana selama ini peristiwa terjadi," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).

Salah satu keterangan yang dianggap cocok dengan kondisi di lokasi kejadian adalah, adanya ember biru yang digunakan Danu untuk membersihkan tempat kejadian perkara (TKP), beberapa hari setelah kejadian.

"Iya tadi malam kami baru dapatkan itu (ember) dan memang itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai," katanya.

Dari kecocokan antara keterangan dan kondisi di lokasi kejadian, pihaknya jadi mendapat gambaran yang jelas tentang peristiwa tersebut.

Baca Juga: Dulu Jasad Tuti dan Amalia Ditemukan di Dalam Bagasi Mobil, Terkuak Fakta Soal Sosok Pengemudi Alphard yang Memarkir dengan Posisi Ganjil

"Kita sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas, bagaimana kejadian itu kemudian juga kita semalam ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal, yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai," ucapnya.

Sedangkan barang bukti utama dalam peristiwa ini, yakni golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban masih belum ditemukan.

"Sementara kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan introgasi terhadap tersangka. Mungkin dalam waktu dekat kita juga akan kembali ke TKP dan akan lakukan olah TKP ulang lagi," katanya.

Melansir Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, sempat mengungkapkan peran tersangka Danu saat diminta tersangka Yosep mengambil golok saat peristiwa pembunuhan terjadi.

Danu kemudian diminta menunggu di garasi, sehingga ia tak mengetahui jelas apa yang dilakukan setelah dirinya menyerahkan golok itu kepada Yosep.

Namun Danu sempat masuk ke dalam saat mendengar teriakan Amalia.

Ia menyaksikan penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada korban.

Surawan memastikan, Danu menyerahkan golok itu kepada Yosep.

Ia juga mengungkapkan, Danu melihat ada pelaku lainnya saat kejadian.

"Benar (serahkan golok ke Yosep) dan pelaku semuanya ada di TKP," kata Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).

Menurut Surawan, para pelaku yang dilihat Danu pada kejadian adalah keempat tersangka yakni Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Baca Juga: Lihat Amalia Sakaratul Maut Dihabisi Yosep, Danu Ngaku Berusaha Izin Salat Subuh Tapi Dilarang Terus

"Iya betul (para tersangka)," kata Surawan.

Meski begitu, Surawan belum dapat mengungkap kesaksian tersangka Danu yang melihat penganiaya Amel.

"Kita perdalam lagi dulu ya," singkatnya.

Seperti diketahui, Kamis (19/10/2023), penyidik Ditreskrimum Polda Jabar membawa tersangka Danu ke TKP.

Selain untuk melengkapi keterangan Danu, juga memberikan gambaran peristiwa pembunuhan Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) berdasarkan kesaksiannya.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dalam keterangan Danu di TKP kemarin, yakni ember biru yang digunakannya untuk membersihkan darah di lantai di lokasi kejadian.

(*)