Find Us On Social Media :

Resmi Jadi Justice Collaborator Kasus Subang, Danu Ditahan di Tempat Khusus, Tidak Satu Ruangan dengan Yosep Hidayah

Danu disebut mirip dengan sosok di sketsa pembunuh ibu dan anak di Subang yang dirilis polisi

"Dari LPSK menyampaikan pemberitahuan bahwa permohonan kami dari kantor kuasa hukum, perlindungan hukum terhadap saksi M Ramdanu alias Danu dikabulkan," tuturnya.

Ia berharap dengan penetapan Danu sebagai justice collaborator kasus pembunuhan di Subang dapat segera terungkap.

Selain itu, kliennya akan terlindungi ketika membongkar kasus yang terjadi dua tahun lalu.

"Kasus Subang dapat terselesaikan dan berharap Danu akan semakin konsisten membongkar kasus."

"Apa yang dia tahu, alami, dan kami yakini semua yang disampaikan Danu semua yang diuji kesesuaian rekonstruksi bisa dipertahankan," tandasnya.

Taufan juga berharap agar Danu bisa konsisten menyampaikan kesaksiannya terkait kasus Subang.

Menurutnya, keterangan yang selama ini telah diberikan Danu kepada pihak kepolisian sudah sesuai dengan peristiwa yang terjadi.

"Semua telah diuji kesesuaiannya dengan rekonstruksi, itu akan terus bisa dipertahankan," tegas Taufan.

Lebih lanjut, Taufan juga mendorong pihak kepolisian untuk segera mengamankan dan menahan tiga tersangka lain.

Baca Juga: Sempat Disumpah Al Quran, 2 Teman Arighi Diduga Ketakutan, Pilih Jujur ke Penyidik soal Malam Terjadinya Pembunuhan Subang

(*)