Find Us On Social Media :

Nasib Bharada E Pasca Bebas dari Penjara, Kini Digugat Keluarga Brigadir J atas Perbuatan Melawan Hukum, Ini Rekam Jejaknya

Bharada E kembali jadi sorotan setelah keluarga Brigadir J melayangkan gugatan

Melansir dari Kompas.com, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 14 Mei 1998.

Ia merupakan lulusan Akpol pada tahun 2019. Memiliki pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) atau golongan Tamtama.

Karier Bharada E di kepolisian berawal ketika dirinya bergabung dengan Kesatuan Brimob.

Ia bergabung dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada November 2021.

Dari situlah, dia ditugaskan menjadi ajudan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Selain itu, Bharada E juga merupakan salah satu instructur Vertical Rescue atau pelatih teknik evakuasi dari titik rendah menuju titik tinggi dan sebaliknya

Tak disangka, tugas Bharada E sebagai ajudan Sambo ternyata membawanya pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka karena melanggar pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Namun setelah dilakukan berbagai penyelidikan, pada Rabu (15/2/2023), hakim menjatuhkan vonis dengan hukuman 1 tahun dan 6 Bulan.

Vonis itu jauh lebih rendah 10,5 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 tahun penjara.

Baca Juga: Bharada E Tak Pulang ke Manado Setelah Bebas Bersyarat, Sang Ibu Ungkap Kondisi dan Tempat Tinggal Anaknya Sekarang