"Trauma, anak ini secara tidak langsung ada penekanan dari pihak keluarga, penerimaan keluarga belum sepenuhnya," lanjut Diana.
Diana merencanakan korban sementara ini akan diamankan terlebih dahulu dari keluarganya. Juga akan mendampingi hingga kesehatan mental dan fisiknya membaik.
Dari penuturan korban, aksi bejat kakak kandungnya itu terjadi secara berulang-ulang.
Awalnya korban ini diancam untuk menuruti nafsu bejat kakaknya, bahkan diancam akan dibunuh.
Orang tua sempat tuduh tetangga hamili anaknya
Kehamilan R hingga melahirkan anak sempat menghebohkan masyarakat desa di Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.
Saat itu orang tua diduga berusaha menutupi inses anaknya dengan menuduh tetangganya berinisial HE, yang telah memperkosa anaknya hingga hamil.
Tidak hanya sampai di situ, orang tua R bahkan melaporkan HE ke polisi dengan tuduhan perkosaan.
Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut, namun setelah diselidiki, ternyata tidak cukup bukti.
HE lantas dibebaskan, dan kasus pada tahun 2022 itu menemui jalan buntu.
Sementara orang tua R terpaksa mencabut laporan tersebut dan tidak melanjutkannya.