Find Us On Social Media :

Beli Senjata hingga Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Kas, Terungkap 4 Fakta Baru Kasus Dugaan Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo

mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang kasus dugaan pemerasan Rp44,5 miliar dan penerimaan gratifikasi Rp40 miliar

Berikut fakta baru yang terungkap di persidangan kemarin.

1. Beli Senjata

Mantan anak buah SYL yakni Fungsional APK APBN Madya Karantina, Abdul Hafidh, memberikan keterangan di persidangan kemarin.

Dia mengaku mendengar informasi mengenai pembelian senjata dari uang korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Katanya, pembelian senjata itu ditagihkan oleh ajudan SYL Panji Hartanto.

"Pernah ndak mendengar cerita Panji menagihkan uang pembelian senjata atas nama Pak Menteri untuk sesuatu yang orang yang memberikan hadiah, tapi dia bahasakan ke Biro Umum bahwa bapak beli senjata?" tanya penasihat hukum SYL di persidangan.

"Kalau dari luar tidak. Cuma dia pernah memintakan ke kami pak," jawab Hafidh.

"Permintaan apa?" tanya penasihat hukum lagi.

"Untuk pembelian senjata," kata Hafidh.

Namun, Hafidh tak yakin apakah permintaan pembelian senjata itu sudah dibayarkan atau belum.

Dia menyebut permintaan demikian diterima dari atasannya secara berjenjang.

Baca Juga: Sosok Hanan Supangkat, Bos 'Rider' yang Terseret Kasus TPPU Yasin Limpo, Rumahnya Digeledah KPK dan Dicegah ke Luar Negeri