Find Us On Social Media :

Beli Senjata hingga Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Kas, Terungkap 4 Fakta Baru Kasus Dugaan Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo

mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang kasus dugaan pemerasan Rp44,5 miliar dan penerimaan gratifikasi Rp40 miliar

"Itu sempat dibayarkan juga?" kata penasihat hukum.

"Ya, itu ya tetap kembali lagi kami. Izin, semua yang kami lakukan itu berjenjang, tetap (perintah) dari pimpinan," ujar Hafid.

Saat dicecar Majelis Hakim lebih lanjut pun Hafidh tak memberikan jawaban secara yakin.

Dia lebih banyak lupa terkait pembelian senjata itu.

"Tapi, itu permintaan pembelian senjata diserahkan ndak uangnya itu? Untuk pembelian senjata? Diserahkan ndak ke Panji?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Maaf Yang Mulia, saya lupa," jawab Hafidh.

2. Beli Tas Mewah

Uang hasil korupsi SYL disebut-sebut juga untuk membeli tas mewah merk Dior.

Pembelian tas itu diungkap mantan anak buahnya, Raden Kiky Mulya Putra eks Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan.

Dia bersaksi bahwa tas branded itu dibeli untuk SYL dan istrinya Ayun Sri Harahap.

"Selain itu ada lagi?" kata jaksa penuntut umum KPK saat mencecar saksi Kiky di persidangan.

Baca Juga: Tangkap Syahrul Yasin Limpo, KPK Ungkap Eks Mentan Gunakan Uang Haram untuk Bayar Perawatan Wajah hingga Kartu Kredit Anak Cucunya