Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gak Terlalu Memikirkan Vonis Hakim, Ahmad Dhani: Apapun Putusannya Itu Kemenangan Saya!

None - Selasa, 29 Januari 2019 | 13:09
Gak Terlalu Memikirkan Vonis Hakim, Ahmad Dhani: Apapun Putusannya Itu Kemenangan Saya!
Instagram.com @mulanjameela1

Gak Terlalu Memikirkan Vonis Hakim, Ahmad Dhani: Apapun Putusannya Itu Kemenangan Saya!

Jaksa Sarwoto menyatakan Ahmad Dhani memenuhi unsur perbuatan pidana, yakni menyebarkan ujaran kebencian terkait SARA.

Baca Juga : Ini Akun Instagram Baru Ahmad Dhani, Postingannya Sama dengan Sang Mantan Maia Estianty

Menanggapi itu, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam akan menyiapkan jawaban atas replik jaksa.

"Nanti kami akan membuat tanggapan lagi, yaitu duplik minggu depan. Kami akan memperkuat bahwasanya dakwaan Mas Dhani dari awal cuma terkait 3 tweet, tidak ada tweet lain yang dikait-kaitkan," kata dia.

Hendarsam menilai, isi replik jaksa yang menolak pembelaan kliennya keseluruhan sebagai hal wajar.

Karena itu, pengacara akan menyusun duplik menguatkan fakta-fakta persidangan terkait pembelaan yang sebelumnya diajukan.

Baca Juga : Mulan Jameela Beberkan Alasan Dirinya Terima Pinangan Ahmad Dhani yang Saat Itu Belum Resmi Bercerai dari Maia Estianty

Jaksa Tolak Permintaan Ahmad Dhani

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan, pihaknya menolak pembelaan Ahmad Dhani, karena pledoi musisi itu dianggap hanya memuat “curhat” (curahan hati) atau pendapat pribadi yang tidak terkait pembuktian dakwaan.

Oleh karena itu, penuntut umum memilih tidak menanggapi lebih lanjut isi pembelaan Ahmad Dhani, dan tetap pada tuntutan yang telah dibacakan sebelumnya.

“Kami menyatakan tetap pada tuntutan yang telah dibacakan pada persidangan 26 November 2018,” kata Jaksa Yanti dalam persidangan di Jakarta, Senin (7/1/2019).

Baca Juga : Mulan Jameela Bongkar Tabiat Ahmad Dhani Suka Selingkuh Walau Sudah Nikah

Source : Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x