Menurutnya, hukuman yang diberikan berupa sanksi tindakan seperti sanksi sosial guna memulihkan harkat dan harga diri korban yang telah dilecehkan dan berdampak efek jera.
"Misalnya dengan cara para pelaku meminta maaf secara terbuka kepada korban dihadapan orangtua dan penegak hukum, misal minta maaf dan diikuti dengan mencium kaki korban," kata Arist Merdeka Sirait dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (10/4/2019).
Menurutnya, peristiwa ini memunculkan pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh kita semua orangtua, masyarakat, dunia pendidikan dan pemerintah termasuk alim ulama.
Baca Juga : Namanya Ikut Terseret, Politisi Kalbar Sebut SF, Salah Satu Pelaku Pengeroyokan Audrey Bukan Anak Kandungnya
"Ada apa dengan keluarga dan lingkungan, karena munculnya perilaku dan perbuatan sadis ini tidak berdiri sendiri. Bisa saja karena terinpirasi dari lingkungan keluarga dan lingkungan sosialnya atau terinpirasi tayangan-tayangan yang tidak edukatif. Sebab dunia anak adalah meniru yang ada disekitarnya," kata Arist.
Dirinya mendorong, Polresta Pontianak bekerja keras mengungkap dan menangani kasus kekerasan ini.(*)
Source | : | Tribun Pontianak,Kompas TV,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar