Dalam tatanan suku Badui, ia termasuk dalam tatanan warga Badui Dalam yang memiliki aturan ketat dan tak boleh naik kendaraan umum untuk melakukan perjalanan.
Pada saat dimintai keterangan, Sarip mengaku sudah jalan kaki sejak Rabu (3/5/2019) sore dari Cibeo.
Dirinya sempat beristirahat untuk menginap semalam di Ciboleger, perkampungan Badui Luar, sebelum melanjutkan perjalanan lagi ke Rangkasbitung pukul 04.00 pagi.
Baca Juga : Kesal Akta Tanahnya Tak Kunjung Jadi, Pria Penyandang Difabel Nekat Bakar Kantor Kelurahan
Jarak dari Cibeo-Ciboleger-Rangkasbitung kurang lebih sejauh 60 kilometer dengan lama perjalanan jalan kaki sekitar 12 jam.
Sarip mengaku baru pertama kalinya ini dirinya mengikuti tradisi Seba Baduy.
Keinginannya bertemu bupati dan pergi ke kota tak bisa menghentikan langkahnya menempuh puluhan kilometer tanpa alas kaki.
Baca Juga : Pegawai Hotel yang Dianiaya Pilot Lion Air, Akhirnya Kasuskan Pria Berinisial AG ke Polisi
Dengan polosnya dirinya mengatakan semuanya itu hanya untuk mengobati rasa senangnya bertemu bupati.
Source | : | Kompas.com,wikipedia.org |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar