Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

6 Tahun Buron, Mantan Perwira Polri Mindo Tampubolon, Tersangka Pembunuh Istrinya Sendiri Berhasil Diciduk Saat Bersembunyi

Siti Nur Qasanah - Kamis, 27 Juni 2019 | 11:46
Mindo Tampubolon
TribunBatam.id/Zabur

Mindo Tampubolon

"Untuk Blok Maximum ini tidak semua pegawai Lapas bisa masuk, hanya orang yang ditugaskan bisa masuk," kata Surianyo, Kepala Lapas Kelas IIA Barelang Batam, Rabu (26/6/2019).

Mindo Tampubolon, mantan perwira menengah Polda Kepri yang menjadi terpidana seumur hidup atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan sadis istrinya sendiri, Putri Mega Umboh 9 tahun yang lalu. Akhirnya, sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (25/6/2019) berhasil ditangkap.
Kejari Batam via Kompas.com

Mindo Tampubolon, mantan perwira menengah Polda Kepri yang menjadi terpidana seumur hidup atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan sadis istrinya sendiri, Putri Mega Umboh 9 tahun yang lalu. Akhirnya, sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (25/6/2019) berhasil ditangkap.

Surianto menjelaskan untuk Blok Maximum di dalam Lapas Kelas IIA Barelang terdapat 10 kamar.

Baca Juga: Song Song Couple Sempat Bikin Hari Patah Hati Internasional Karena Pernikahannya, Aktor Song Joong Ki Kini Ajukan Cerai ke Song Hye Kyo

Satu kamar diisi satu orang dan paling banyak diisi tiga orang.

"Jadi untuk seorang tahanan di dalam Blok Maximum tidak bisa ditentukan berapa hari. Semua tergantung penilaian petugas," Kata Surianto.

"Contoh apakah WBP tersebut sudah bisa bergabung dengan narapida lainnya, apakah WBP tersebut bisa mengikuti aturan yang kita buat," tambahnya.

Baca Juga: Fire & Forget, Mengenal Rudal Maut Paling Canggih Milik Indonesia yang Bisa Hantam Target Sejauh 300 Km

Seorang WBP bisa dipindahkan dari Blok Maximum setelah lulus dari penilaian petugas.

"Jadi tidak bisa kita pastikan berapa hari di Blok Maximum," pungkasnya.

Sebagai informasi,Mindo Tampubolon telah divonis bersalah dan dihukum seumur hidup berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1691K/PID/2012 tanggal 12 september 2013 tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang dilakukan secara bersama sama.

Mindo Tampubolon dinyatakan sebagai otak pembunuhan yang menyuruh Gugun Gunawan alias Ujang dan Rosma untuk membunuh Putri Mega Umboh, istrinya.

Source :Kompas.comTribun Batam

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x