Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID - Kemelut skandal 'ikan asin' yang menyeret nama Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Pablo Benua, Rey Utami dan Fairuz A Rafiq mulai menghadapi babak baru.
Pihak kepolisian sudah menaikkan status Galih Ginanjar serta pasangan Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka kasus “Ikan Asin”.
Ketiganya kini akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro jaya.
Dikutip GridHot.ID dari PMJNews, Pablo Benua dan Rey Utami pun juga telah ditahan petugas.
Pasca diperiksa sebagai saksi, keduanya belum diizinkan pulang oleh aparat.
Kebenaran ketiga publik figur itu ditahan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
“Iya (ditahan) kan sudah tersangka,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (11/07/2019) pagi.
Dikutip dari GridHot.ID dari Antara, kepolisian menduga ada upaya penghilangan alat bukti oleh tersangka kasus skandal 'ikan asin', pasangan Youtuber Pablo Benua dan Rey Utami.