Sebelum menceritakan kronologi kaburnya Prada DP, ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH bertanya mengenai riwayat pendidikan Prada DP.
Rupanya Prada DP lulus SMA tahun 2016 dan berhasil lulus menjadi anggota TNI saat mengikuti rekrutmen gelombang kedua di tahun 2018.
Setelah lulus, Prada DP lantas mengikuti Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) di lahat selama 5 bulan.
Kemudian Prada DP sempat mendapat cuti dan kemudian melanjutkan pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.
Letkol Chk Khazim SH berujar keinginan Prada DP masuk sebagai anggota TNI cukup kuat lantaran berapa kali gagal dalam seleksi, namun tetap ingin mencoba.
"Banggakah terdakwa jadi tentara?," tanya ketua majelis hakim pada Prada DP.
"Siap, bangga," timpal Prada DP.
Mendengar jawaban itu, ketua majelis hakim bertanya mengapa karena takut ketinggian saat mengikuti perekrutan tim komando, Prada DP sampai nekat melarikan diri.
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar