Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kasus Mahasiswa Baru Disuruh Jalan Jongkok dan Minum Air Ludahan di Universitas Khairun Jadi Viral, Kemenristek Dikti Katakan Hal Ini

Candra Mega Sari - Minggu, 01 September 2019 | 14:49
Video yang memperlihatkan kegiatan orientasi mahasiswa baru di Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara, viral di media sosial
Twitter/@loolxaa

Video yang memperlihatkan kegiatan orientasi mahasiswa baru di Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara, viral di media sosial

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Video yang memperlihatkan kegiatan orientasi mahasiswa baru di Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara viral di sosialmedia.

Video tersebut menjadi viral lantaran para senior memperlakukan sejumlah mahasiswa baru secara tidak manusiawi.

Melansir dari akun Twitter @loolxaa dan @kamukirakiraja, Kamis (29/8/2019), beberapa mahasiswa baru yang mengenakan almamater berwarna kuning tampak disuruh menaiki anak tangga dengan cara jongkok sambil membawa tas para senior.

Baca Juga: Bermula dari Anak Buahnya Ketahuan Simpan Puluhan Kilo Sabu di Ban Cadangan Mobil Hingga Akhirnya Diciduk BNN, M Adam Merasa Apes, Aset Rp 28 Miliar Hasil Usaha Haramnya Selama Bertahun-tahun Disita Negara

Bahkan, mahasiswa baru yang bejenis kelamin pria disuruh menaiki anak tangga dengan melewati kaki para senior pria.

Pada video lainnya, mahasiswa baru yang duduk di sebuah ruangan, diminta meminum air putih pada wadah kemasan gelas secara bergantian.

Selanjutnya, air yang diminum dikeluarkan kembali ke dalam gelas untuk diberikan kepada mahasiswa yang ada di sebelahnya.

Baca Juga: Tak Tau Diuntung Dijadikan Istri Kedua, Aulia Kesuma Malah Bunuh Suami dan Anak Tirinya, Kakak Pupung Sadili Sampai Angkat Bicara Bongkar Tabiat Sang Adik Semasa Hidup

Dikutip Kompas, pihak Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa yang dianggap terlibat dalam video viral itu.

Wakil rektor Kemahasiswaan Universitas Khairun Syawal Abdul mengatakan, keempat mahasiswa yang mendapatkan sanksi berinisal AE, FSMA, LM, dan NSF.

Sanksi yang diberikan berupa skorsing perkuliahan dalam jangka waktu satu hingga dua semester.

Baca Juga: 2 Sertifikat Tanah Milik Jokowi Hilang, Dicari Selama Setahun Tapi Tak Ketemu Hingga Diumumkan di Koran

Mahasiswa baru yang bejenis kelamin pria disuruh menaiki anak tangga dengan melewati kaki para senior pria.
Twitter @kamukirakiraja

Mahasiswa baru yang bejenis kelamin pria disuruh menaiki anak tangga dengan melewati kaki para senior pria.

"Keseluruhan (empat mahasiswa) berada pada program studi Manajemen Sumberdaya Perairan," kata Syawal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/8/2019).

Syawal menjelaskan, pelaku telah meminta maaf dan mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan juga ditemukan fakta terjadinya pelanggaran terhadap peraturan akademik dan kode etik mahasiswa yang berlaku di Universitas Khairun," ujarnya.

Baca Juga: Ketahuan Follow Instagram Nikita Mirzani, Anak Elza Syarief Ngaku Mengidolakan Sang Aktris Sebelum Ibunya Dilabrak di Muka Umum

Sanksi berupa skorsing perkuliahan selama dua semester diberikan kepada mahasiswa berinisial AE.

Sementara, tiga mahasiswa lainnya mendapatkan skorsing selama satu semester.

Pihak kampus menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dan berharap kejadian seperti ini tak terulang lagi.

Baca Juga:BREAKING NEWS! Sempat Jalani Perawatan Insentif di Rumah Sakit Sejak Awal Bulan Agustus, Ibunda SBY Akhirnya Tutup Usia

Mahasiswa baru yang duduk di sebuah ruangan, diminta bergantian meminum air putih pada wadah kemasan gelas.
Twitter @loolxaa

Mahasiswa baru yang duduk di sebuah ruangan, diminta bergantian meminum air putih pada wadah kemasan gelas.

Kegiatan orientasi mahasiswa baru Fakultas Perikanan dan Kelautan di Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan.

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Ismunandar pun angkat bicara.

Ismunandar mengatakan pihaknya telah membuat aturan seputar pelaksanaan kegiatan orientasi mahasiswa baru atau Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

Baca Juga: Secuil Kisah M Adam, Mantan Nelayan Super Tajir Asal Batam yang Punya Harta Hampir Rp 12,5 Triliun, Kini Ikhlaskan Semua Asetnya Disita Negara Karena Ketahuan Geluti Bisnis Haram

"Perguruan tinggi tidak diperbolehkan mengembangkan model pengenalan kampus sesuai dengan interpretasi masing-masing."

"Sehingga terjadi penyimpangan antara lain aktivitas perpeloncoan oleh senior, kekerasan fisik, dan atau psikis yang dapat berakhir dengan adanya korban jiwa yang tentu saja dapat menimbulkan kecemasan, kekhawatiran, dan ketakutan bagi mahasiswa baru, orang tua dan masyarakat pada umumnya," kata Ismunandar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/8/2019) siang.

Melalui akun resmi Instagram @ristekdikti, Kemenristek Dikti mengimbau seluruh lingkungan pendidikan baik sekolah maupun perguruan tinggi untuk tidak melakukan perpeloncoan terhadap murid atau mahasiswa baru.

Baca Juga:Akur dengan Ibu Tiri, Intip Kedekatan Anak Ahok Saat Diajak Nonton Film Bareng Puput Nastiti Devi

Kemenristek Dikti mengimbau seluruh lingkungan pendidikan untuk tidak melakukan perpeloncoan terhadap murid atau mahasiswa baru.
Instagram/@ristekdikti

Kemenristek Dikti mengimbau seluruh lingkungan pendidikan untuk tidak melakukan perpeloncoan terhadap murid atau mahasiswa baru.

"Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (@ditjen_belmawa) menentang segala bentuk perpeloncoan dan kekerasan di lingkungan pendidikan."

"Lingkungan sekolah dan kampus semestinya menjadi lingkungan untuk tiap-tiap anak bangsa belajar dan berkembang dengan suka cita."

"Masa orientasi siswa juga harus dimanfaatkan menjadi wadah bagi para mahasiswa baru untuk melewati proses transisi menjadi mahasiswa yang dewasa dan mandiri," tulis@ristekdikti seperti dikutip Gridhot.ID,Jumat (30/8/2019).

(*)

Source :Kompas.com Twitter Instagram

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x