Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo dalam ekspose kasus Karhutla di Polresta Barelang, Jumat (13/9/2019) sore menuturkan para pelaku disuruh oleh pemilik lahan untuk membuka lahan.
"Ada tiga orang yang kita tangkap. Satu di Sekupang dan sedang diproses oleh Satreskrim Polresta Barelang. Sementara dua orang lagi di proses oleh Polsek Galang," sebut Prasetyo menerangkan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang ditangkap di Galang mengaku diupah sebanyk Rp 600 ribu untuk membuka lahan disana.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial Ir yang ditangkap di Skupang, kemudian Ai dan OJ ditangkap di hutan Galang saat hendak melakukan pembakaran.
"Pembakaran itu mereka lakukan pada malam hari. Dan mereka memang disuruh oleh seseorang," lanjutnya.
Ai mengaku kalau dirinya disuruh oleh pengusaha yang tinggal di Batam Centre bernama Asun.
Tidak hanya menyuruh membuka lahan, Asun juga disajarkan bagai mana cara membuka lahan dengan cepat.
Source | : | Kompas.com,YouTube,TribunBatam.id |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar