Tudingan Fahrul makin menguat setelah DPP Gerindra dianggap tidak melakukan perlawanan atas putusan untuk Mulan Jameela cs dengan cara memecat dirinya dan Ervin.
"Putusan perdata itu tidak bisa begitu saja langsung dieksekusi. Gerindra ini mengeksekusinya kasar, makanya ini semua permainan," ucap Fahrul.
"Kalau saya, bukan bicara soal kursi dewan, kalau bicara baik-baik sebenarnya bisa ada jalan tengah. Ini politik balas budi yang di-setting secara hukum. Saya harus melawan karena semua melanggar hukum," ujar Fahrul.
Fahrul yang akan menggunakan empat pengacara tersebut mengaku kalau gugatan derden verzet terbilang baru dalam dunia politik.
Namun, jika gugatannya dikabulkan maka bisa jadi yurisprudensi baru dalam dunia politik dan bisa berdampak luas pada partai lainnya.
Dikutip Gridhot dari Hukum Online, deden verzet adlah perlawanan dari pihak ketiga.
Memang pada azasnya putusan pengadilan hanya mengikat para pihak yang berperkara dan tidak mengikat pihak ketiga.
Namun tidak tertutup kemungkinan ada pihak ketiga yang dirugikan oleh suatu putusan pengadilan.
Terhadap putusan tersebut, pihak yang dirugikan dapat mengajukan perlawanan (derden verzet) ke Hakim Pengadilan Negeri yang memutus perkara tersebut.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews,hukumonline.com |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar