Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Akan Segera Hirup Udara Bebas, Ahmad Dhani Kabarnya Bakal Maju Pilkada Surabaya 2020, Tim Utusan Sang Musisi Sampai Sudah Ambil Formulirnya

Candra Mega Sari - Jumat, 01 November 2019 | 16:13
Ahmad Dhani
TRIBUNNEWS/HERUDIN

Ahmad Dhani

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Ahmad Dhani akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman atas kasus ujaran kebencian.

Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra itu mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur sejak 28 Januari 2019.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Ahmad Dhani.

Baca Juga: Mengenal Encephalitis, Radang Otak yang Renggut Nyawa Alfin Lestaluhu, Pengidapnya Kebanyakan Remaja dan Anak-anak, Gejalanya Sangat Tak Terduga

Kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko memperkirakan kliennya akan bebas pada 28 Desember 2019.

"Kemungkinan akhir Desember mendekati tahun 2020. Mungkin nanti Dhani bebas tanggal 28 Desember 2019," kata Hendarsam seperti dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (1/11/2019).

Hendarsam mengatakan, hukuman yang dijalani Dhani di LP Cipinang terkait kasus ujaran kebencian.

Baca Juga: Bertolak Belakang dengan Pernyataan Dahnil Anzar yang Sebut Menhan Tak Mau Ambil Gaji dan Fasilitas Menteri, Prabowo Subianto Beri Pengakuan: Masak Tidak Terima Gaji

Sedangkan status hukuman di pencemaran nama baik belum inkrah.

Saat ini, Dhani masih mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

"Di Surabaya (hukuman) belum berjalan karena belum inkrah," kata Hendarsam.

Baca Juga: Rugikan Negara Sebesar Rp 94 Miliar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan Ternyata Beri Hadiah Mewah Secara Cuma-cuma pada 5 Selebriti Tanah Air, Jennifer Dunn Jadi Salah Satunya

Hendarsam berujar, fokus Dhani saat ini adalah menjalani sisa hukumannya di penjara.

"Fokus pertama Mas Dhani saat ini ingin cepat-cepat bebas sebenarnya. Fokus pertama itu," kata Hendarsam.

Dikutip dari Kompas, Dhani dikabarkan berniat maju dalam Pilkada Surabaya 2020.

Baca Juga: Bubah Alfian Dandan Menyerupai Sosok Melly Goeslow di Pesta Halloween, Istri Anto Hoed Langsung Naik Pitam, Rossa dan Vidi Aldiano Sampai Memohon Maaf Karena Ikut Menertawakan

Dhani melalui tim yang diutusnya kabarnya telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota Surabaya di DPC Partai Gerindra Surabaya, Jawa Timur.

Hendarsam mengatakan, ia belum mendapatkan informasi terkait majunya Dhani dalam Pilkada Kota Surabaya 2020.

Ahmad Dhani harus mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, terkait kasus ujaran kebencian
Surya/ Ahmad Zaimul Haq

Ahmad Dhani harus mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, terkait kasus ujaran kebencian

"Belum dapat konfirmasi. Saya baru dengar dari media malah. Saya semalam telepon sama Mas Dhani sih belum ada omongan ke situ," kata Hendarsam, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga: Video Syur Diduga Mirip Nagita Slavina Beredar di Jagat Maya, Gisella Anastasia Justru Curiga Akan Hal Ini

Kemungkinan, Senin (4/11/2019), Hendarsam akan mengunjungi Dhani di penjara untuk membicarakan hal tersebut.

"Rencana Senin saya mau ke sana, mau tanyain juga," kata dia.

Namun jila kabar itu benar, kata Hendarsam, pilihan itu merupakan hak Dhani.

Baca Juga: Pakai Mobil Pribadi dan Ogah Ambil Gaji, Ini Alasan Prabowo Cuma Nikmati Fasilitas Plat Nomor Dinas Sebagai Menteri Pertahanan, Cocok dapat Acungan Jempol dan Pujian

"Konstitusi kan ada hak untuk memilih dan dipilih. Kalau dia mau daftar di DPC Partai Gerindra itu hak dia. Kami dukung saja. Tapi, saya memang belum tanyakan. Semalam saya tanyakan belum dapat kabar, dan saya belum tanya lagi," kata Hendarsam.

Dihubungi terpisah, Manajer Republik Cinta Management (RCM), Memet Indrawan, mengatakan pihak manajemen dan keluarga belum mengetahui kabar Dhani akan maju Pilkada Surabaya 2020.

"Setahu saya sih belum ada. Setahu saya keluarga belum ada. Mas Dhani sendiri juga masih di pesantren (penjara)," kata Memet.

Tim kuasa hukum Ahmad Dhani saat ditemui Grid.ID sebelum menemui kliennya di Rutan Klas I Cipinang.

Tim kuasa hukum Ahmad Dhani saat ditemui Grid.ID sebelum menemui kliennya di Rutan Klas I Cipinang.

Baca Juga: Waketum Gerindra Sebut Amerika Langsung Berubah Sikap Usai Prabowo Subianto Jadi Menteri Pertahanan, Dulu Masuk Daftar Hitam Kini Diundang ke Negeri Paman Sam, Sayang Ini yang Terjadi

Memet menduga, tim yang mengambil formulir tersebut merupakan relawan sewaktu Dhani maju pada Pemilihan Legislatif 2019.

"Mungkin orang-orang Gerindra Surabaya. Ada warga dan relawan yang ingin Mas Dhani mencalonkan juga. Mungkin ada seperti itu juga," kata Memet.

Memet berujar, Dhani sejauh ini belum meminta apa pun kepada dirinya untuk mengurus berkas-berkas.

Baca Juga: Video Syur Diduga Mirip Nagita Slavina Beredar di Jagat Maya, Gisella Anastasia Justru Curiga Akan Hal Ini

"Selama ini, kan, Mas Dhani nyuruh saya siapin berkas surat ini itu. Waktu pencalonan di Pilkada Bekasi dan caleg di Surabaya kemarin itu kan ada berkas yang disiapin. Yang diminta tolongin itu saya dan orang kantor. Tapi, sampai sekarang belum ada (untuk Pilkada Surabaya)," kata Memet.

Sebagai informasi, nama Dhani pernah masuk bursa bakal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Setelah tidak masuk sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Dhani kemudian ikut serta pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2017.

Baca Juga: Video Syur Diduga Mirip Nagita Slavina Beredar di Jagat Maya, Gisella Anastasia Justru Curiga Akan Hal Ini

Saat itu, Dhani menjadi calon wakil bupati di Kabupaten Bekasi berpasangan dengan Saduddin sebagai calon bupati.

Namun, Dhani dan Saduddin kalah dari calon petahana Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja.

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x