"Kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi pemerintah demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," ujarnya.
Mantan Wakil Panglima TNI ini juga menilai penggunaan cadar di Indonesia keliru lantaran menganggapnya sebagai indikator keimanan dan ketakwaan.
Ia mengatakan kebiasaan menggunakan cadar berasal dari Arab Saudi bukan Indonesia.
Sehari setelahnya, Fachrul Razi menyinggung penggunaan celana di atas mata kaki atau dikenal dengan sebutan celana cingkrang di kalangan pegawai negeri sipil.
Baginya celana tersebut tidak sesuai aturan berseragam di institusi pemerintah. Dia pun mempersilakan PNS yang tidak mengikuti aturan itu agar keluar.
"Masalah celana cingkrang tidak dilarang dari aspek agama, tapi dari aturan pegawai bisa, misal ditegur."
Kementerian Agama menyatakan akan mengatur pemakaian cadar dan celana cingkrang bagi ASN di institusi pemerintahan dan juga lembaga pendidikan untuk apa yang disebut "menangkal radikalisme".
Meski tak secara jelas menyebut kaitan antara cadar dan celana cingkrang dengan paham radikal, ia meminta semua kementerian satu suara melarang gerakan radikal di lembaga pemerintah.
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar