Sejauh ini kata juru bicara Kementerian Agama, Ali Rokhmat, kajian tentang pemakaian cadar dan celana cingkrang belum final.
Untuk mematangkannya, kementerian akan mengundang ulama serta tokoh agama.
Kendati demikian, kementerian belum memiliki data terkait seberapa banyak aparatur negara yang menggunakan cadar atau bercelana cingkrang serta bagaimana hal itu berdampak terhadap perilaku mereka.
"Selama ini belum dilakukan deteksi secara khusus, karena itu kan hak pribadi. Selama tak menganggu stabilitas atau tugasnya"
"Kalau di kantor mau pakai pakaian sopan atau tidak berefek buruk, kan tidak jadi persoalan," ujar Ali.
Menurut Ali, ketika seorang aparatur negara mengenakan cadar dan kerjanya berhubungan dengan orang banyak, maka hal itu patut dikritisi.
Ia mencontohkan seorang dosen atau guru yang harus berkomunikasi tatap muka dengan anak didiknya.
Cadar, katanya, disebut bakal mengurangi "kebebasan hak berkomunikasi".
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar