"Kalau di kantor mau pakai pakaian sopan atau tidak berefek buruk, kan tidak jadi persoalan," ujar Ali.
Menurut Ali, ketika seorang aparatur negara mengenakan cadar dan kerjanya berhubungan dengan orang banyak, maka hal itu patut dikritisi.
Ia mencontohkan seorang dosen atau guru yang harus berkomunikasi tatap muka dengan anak didiknya.
Cadar, katanya, disebut bakal mengurangi "kebebasan hak berkomunikasi".
"Misal dia dosen, kemudian dia mengajar pakai cadar, apakah menganggu atau mengurangi kebebasan hak berkomunikasi orang lain?"
"Itu mungkin akan diatur secara khusus seperti di perguruan tinggi," katanya.
Karena itulah, aturan yang melarang cadar atau celana cingkrang tidak hanya berlaku di lembaga pemerintahan saja tapi juga pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi.
"Orang kan nggak bisa mendengar suara saja, tapi mimiknya, sikap tubuh punya makna dalam komunikasi."
Baca Juga: Netizen Malaysia Komentari Kabar Krisdayanti Suntik DNA Ikan Salmon: 10 Tahun Lagi Jadi Sushi
Menteri 'tak punya kompetensi bicara ajaran agama'