Terkait pemberangkatannya, Kemenag akan bekerja sama dengan biro travel haji.
Namun, kata dia, pemberangkatan haji itu tetap membutuhkan biaya tambahan dari para korban.
Menteri Agama Fachrul Razi
"Mungkin kita minta dia (korban first travel) tambah 8 juta, kemudian akan kami coba susupkan ke beberapa travel, yang selama ini dalam tanda petik sudah punya keuntungan agak banyaklah selama menjalankan haji. Mudah-mudahan bisa kami titip di beberapa tempat," ucapnya.
Fachrul mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan persoalan First Travel selama masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
"Lima tahun bisa teratasi, selama periode kedua kepemimpinan Pak Jokowi kita bisa selesai, mudah-mudahan," pungkasnya.
Diketahui, total kerugian akibat tindakan yang dilakukan tiga terdakwa First Travel diperkirakan mencapai Rp 905,33 miliar dari total 63.310 calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan.
Para calon jemaah sudah membayar lunas biaya paket promo umrah yang ditawarkan First Travel.
Kini Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur Anniesa Hasibuandihukum penjara masing-masing 20 tahun dan 18 tahun serta denda Rp 10 miliar.