Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Tiga nelayanasal Indonesia ditawan kelompok teroris Abu Sayyaf sejak 24 September 2019.
Ketiganya diculik ketika tengah mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.
Ketiganya adalah Maharudin Lunani (48) dan anaknya, Muhammad Farhan (27), serta kru kapal Samiun Maneu (27).
Dikutip dari Kompas.com, mereka berasal dari Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Penyanderaan ketiganya diketahui melalui rekaman video di laman Facebook.
Dalam video itu, para nelayan mengirim pesan agar Jokowi membebaskan mereka dengan membayar tebusan.
Baca Juga: Jadi Rebutan Orang Berduit di Malaysia, Plat Nomer Cantik Ini Ternyata Menyimpan Kode Rahasia
Dalam penculikan itu, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 8,3 miliar.
Pemerintah Indonesia pun kini tengah berupaya untuk membebaskan tiga nelayan tersebut.
Namun, pemerintah menyatakan tak bakal membayar tebusan Rp 8,3 miliar kepada kelompok milisi Abu Sayyaf.