Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq menjelaskan insiden keributan antara anggota Brimob Kompi 3 Yon C Pelopor Polda Maluku dengan anggota Batalyon 734/SNS di Saumlaki, merupakan kesalapahaman antara sesama oknum anggota.
''Ini hanya kesalahpahaman oknum. Saya bersama Kapolda Maluku tadi malam telah sepakat untuk menyelesaikannya dengan baik, arif dan bijaksana,” kata Taufiq kepada Kompas.com, Sabtu (21/12/2019).
Ia juga menambahkan untuk mencegah insiden tidak meluas, dirinya dan Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa memerintahkan agar semua personel di wilayah tersebut dapat menahan diri dan kembali ke asrama masing-masing.
Meski masalah tersebut telah diselesaikan, namun bagi anggota yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Karena ini murni kesalahpahaman, maka semua sudah menyadari kesalahan masing-masing, dan nantinya semua pasti akan diproses jika terbukti bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Taufiq.
Taufiq berharap kepada seluruh personel TNI/Polri di Saumlaki, agar dapat menjaga suasana kondusifitas jelang Natal dan tahun baru 2020.
Dia khawatir, kejadian tersebut mengganggu masyarakat yang akan merayakan Natal.
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar