Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terlanjur Pulang Diarak Rombongan, Ahmad Dhani Nyatanya Tak Bebas Murni, Langsung Jalani Pidana Percobaan Kasus Vlog 'Idiot'

Candra Mega Sari - Senin, 30 Desember 2019 | 13:42
Ahmad Dhani resmi bebas dari Lapas Cipinang, Senin (30/12/2019).
Grid.ID/Menda Clara Florencia

Ahmad Dhani resmi bebas dari Lapas Cipinang, Senin (30/12/2019).

Dhani kemudian dilaporkan oleh aktivis media sosial Jack Boyd Lapian pada tanggal 9 Maret 2017.

Baca Juga: Pernah Tinggal di Rumah Bekas Tamara Bleszynski, Tabiat Mulan Jameela Dibongkar Tetangga, Sampai Sebut Ahmad Dhani Belum Kena Batunya

Atas kasus tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Januari 2018 memvonis Dhani dengan pidana penjara 1,5 tahun.

Dhani lalu mengajukan banding melalui Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Banding tersebut kemudian dikabulkan, dan mengurangi masa hukuman Dhani menjadi satu tahun.

Baca Juga: Ditendang dari Daftar Anggota DPR RI Gara-gara Mulan Jameela, Ervin Luthfi, yang Posisinya Digantikan Istri Ahmad Dhani Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Jauh dari Kata Hidup Susah Karena Berstatus Direktur di Banyak Perusahaan

Ahmad Dhani menaiki mobil unimog untuk pulang ke rumahnya setelah bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur. Mulan Jameela sambut dengan bahagia.
KOMPAS.com/Revi Corans

Ahmad Dhani menaiki mobil unimog untuk pulang ke rumahnya setelah bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur. Mulan Jameela sambut dengan bahagia.

Hari ini Dhani pun bebas setelah merampungkan masa pidana untuk kasus pertama.

"Dhani Ahmad dibebaskan karena telah habis menjalani masa pidana pertamanya selama 1 tahun dengan Keputusan MA No. 2048K/PID.Sus/2019 tanggal 28 / 01 / 219 dan mendapatkan remisi umum susulan 2019 sebesar 1 bulan," ucap Ade.

Adapun pidana kedua Dhani terkait dengan pelanggaran UU ITE.

Baca Juga: Tak Disangka, Almarhum Ayah Mulan Jameela Bukan Sosok Sembarangan, Mantan Prajurit TNI AD yang Diganjar Piagam Bintang Jasa oleh Pemerintah

Dhani dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI karena dinilai menyampaikan ujaran kebencian dalam sebuah vlog saat menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018.

Source :Kompas.comAntara

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x