Akhirnya, istri korban berinisiatif membunuh suaminya.
Hakim PN Medan ditemukan tewas dalam mobil Land Cruiser
Lalu, pada tanggal 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan, untuk merencanakan pembunuhan.
Mereka mengajak Reza dan selanjutnya setelah sepakat dengan rencana tersebut, kemudian Zuraida memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Reza.
Uang itu untuk membeli 1 ponsel kecil, 2 pasangan sepatu, 2 potong kaus, dan 1 sarung tangan.
Pada tanggal 28 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB, Jefri dan Reza dijemput Zuraida mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor di Jalan Karya Wisata, kemudian menuju rumahnya.
Dari mulai pukul 20.00 WIB, Jerfri dan Reza menunggu eksekusi di dalam rumah.
Pada sekitar pukul 01.00, Zuraida naik ke lantai tiga rumahnya untuk memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza bahwa Jamalluddin sudah tertidur di kamar.
Jefri dan Reza pun langsung turun ke kamar Jamaluddin.