"Kami sepakat untuk mengunjungi MG di Salemba untuk menggali apa yang sebenarnya terjadi. Proses yang akan ditindaklanjuti secara formal kepada institusi terkait masalah ini," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua, Komaruddin Watubun mengatakan, persoalan bahasa dalam peradilan kasus MG juga perlu mendapat perhatian.
Sebab, MG tidak lancar berbahasa Indonesia. Dia hanya bisa bahasa lokal.
Menurut Komaruddin, dalam proses hukumnya, MG dimintai keterangan sambil dipukul menggunakan senjata pada bagian belakang kepalanya.
"Ini urusan sensitif soal Papua, jangan sampai masa lalu yang belum selesai, lalu ada masalah baru hanya karena kelalaian kita daam proses hukum. Karena tujuan proses hukum adalah penegakan keadilan," katanya.
(*)