Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

SBY Pernah Melipir Demi Hindari Takhayul, Sekretaris Kabinet Ingatkan Jokowi Agar Tak Kunjungi Kediri, Nasib Soekarno dan Gus Dur Disebut-sebut Jadi Bukti

None - Rabu, 26 Februari 2020 | 13:13
Jokowi dan KH Maruf Amin
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Jokowi dan KH Maruf Amin

Baca Juga: Ingat Jenderal Badrodin Haiti? Dulu Jadi Kapolri Pilihan Jokowi, Begini Nasibnya Sekarang Usai Rumor Skandal Rekening Gendut Polisi, Jenggot di Wajahnya Bikin Sulit Dikenali

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono sewaktu meresmikan Rusunawa Ponpes Lirboyo mengaku pernah menyarankan kepada Presiden untuk tidak datang ke Kediri.

"Saya termasuk yang menyarankan Bapak Presiden tidak ke Kediri. Saya masih ingat, ini mau percaya atau tidak, Gus Dur pulang dari Lirboyo tidak begitu lama gonjang ganjing di Jakarta," jelasnya.

Namun, kalau yang berkunjung Wakil Presiden sejauh ini tidak ada masalah.

Baca Juga: Gubernur dan Kapolda Diam Seribu Bahasa, Ibu-ibu Ini Langsung Curhatkan Masalahnya ke Jokowi, Presiden: Cek ke Lapangan, Atau Saya Kirim Tim dari Jakarta

"Tapi kalau perlu ke Setono Gedhong ke Mbah Wasil beliau akan berkenan," jelasnya.

Seskab Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2020)
(KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

Seskab Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2020)

Melansir dari Harian Kompas, yang mengutip dari pernyataan Budayawan Kediri, Imam Mubarok, mitos tersebut berkembang sejak zaman Raja Kartikeyasinga (suami Ratu Shima), penguasa kerajaan Kalingga (Selatan).

Baca Juga: Lakukan Kunjungan Negara ke Canberra Australia, Presiden Jokowi Disuguhi Dokumen Tapol Papua Kiriman Veronica Koman, Minta Penarikan Pasukan dari Nduga

Pada abad ke 6 Masehi tersebut ada sebuah aturan yang dibuat mengenai pemimpin yang baik dan pemimpin yang tidak baik.

"Aturan itu terdapat dalam Kalingga Dharmasastra yang terdiri atas 119 pasal," ujarnya.

Aturan yang dibuat Kartikeyasinga itu kemudian menjadi rujukan peraturan lain yang muncul kemudian, seperti Purwadigama Dharmasastra di era Singhasari yang terdiri atas 174 pasal, hingga Kitab Undang-Undang Majapahit, Kutara Manawa Dharmasastra, yang memiliki 272 pasal.

Source :Sosok.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 12

Latest

Popular

Tag Popular

x