"Aturan itu terdapat dalam Kalingga Dharmasastra yang terdiri atas 119 pasal," ujarnya.
Aturan yang dibuat Kartikeyasinga itu kemudian menjadi rujukan peraturan lain yang muncul kemudian, seperti Purwadigama Dharmasastra di era Singhasari yang terdiri atas 174 pasal, hingga Kitab Undang-Undang Majapahit, Kutara Manawa Dharmasastra, yang memiliki 272 pasal.
Dari situlah, menurut Barok, mitos ini kemudian berkembang kuat.
Karena itu, sebagian besar raja dan presiden tidak pernah datang ke Kediri lantaran khawatir bakal jatuh.
Barok menyebut Soekarno (Bung Karno) pernah ke Kediri tahun 1948-1950.
Saat itu Bung Karno berkunjung ke rumah Komandan Brigade Sikatan Letnan Kolonel Surahmat di barat Sungai Brantas.
Sementara Gus Dur pernah berkunjung ke Kediri tahun 1999 saat Muktamar Ke-30 Nahdlatul Ulama di Lirboyo.
Baik Bung Karno maupun Gus Dur kemudian lengser akibat faktor politik meski tidak secara langsung terjadi saat itu.
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar