Menyikapi hal ini, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni Universitas Gadjah Mada, Paripurna mengungkapkan pihaknya akan memastikan apakah yang diamankan oleh polisi adalah mahasiswa UGM atau bukan.
"Kalau yang saya dengar begitu (mahasiswa UGM), beliau itu berkedudukan sebagai salah satu panitia aksi Gejayan. Tapi kita harus recheck apakah itu betul atau tidak."
"Karena aksi Gejayan bukan aksi resmi dari UGM, itu tanggung jawab dari mahasiswa secara pribadi," ujarnya.
Apabila pelaku benar mahasiswa UGM maka pihaknya akan melakukan pendampingan.
"Kami mendengar dan akan melakukan cek ke sana, itu katanya ada kerusakan di pos polisi Kentungan. Kami akan cek kebenarannya dan tentu kami akan melakukan pendampingan atas proses pemeriksaan nantinya," imbuhnya.
Terkait aksi perusakan itu, menurutnya adalah tanggung jawab pribadi. Siapapun yang melakukan harus mempertanggungjawabkan secara pidana.
"Akan tetapi sebagai institusi kita tentu akan melakukan pendampingan supaya pemeriksaan prosesnya bisa dilakukan seadil-adilnya tanpa ada tekanan," ungkapnya.
Terkait aksi mahasiswanya yang turut aksi demo, ia menuturkan bahwa itu kebebasan berpendapat dan dijamin oleh undang-undang.