Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bolak-balik Acungkan Jari Tengah dan Melet-melet di Depan Petugas, Mahasiswa Ini Tak Merasa Bersalah Usai Rusak Pos Polisi di Yogyakarta, Pelaku Ternyata Aktif Ikut Aksi Gejayan Memanggil

Candra Mega Sari - Selasa, 10 Maret 2020 | 20:00
Beredar video pelaku pengrusakan pos polisi di simpang empat Kentungan, Yogyakarta diamankan pihak kepolisian.
Instagram/@_infocegatansolo

Beredar video pelaku pengrusakan pos polisi di simpang empat Kentungan, Yogyakarta diamankan pihak kepolisian.

Instagram/@_infocegatansolo

Menyikapi hal ini, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni Universitas Gadjah Mada, Paripurna mengungkapkan pihaknya akan memastikan apakah yang diamankan oleh polisi adalah mahasiswa UGM atau bukan.

"Kalau yang saya dengar begitu (mahasiswa UGM), beliau itu berkedudukan sebagai salah satu panitia aksi Gejayan. Tapi kita harus recheck apakah itu betul atau tidak."

"Karena aksi Gejayan bukan aksi resmi dari UGM, itu tanggung jawab dari mahasiswa secara pribadi," ujarnya.

Baca Juga: Berpangkat Komandan, Anggota KKB Pemasok Senjata dan Amunisi di Intan Jaya Ini Tewas Ditembak Mati TNI, Nyawanya Melayang Saat Lakukan Transaksi Jual Beli

Apabila pelaku benar mahasiswa UGM maka pihaknya akan melakukan pendampingan.

"Kami mendengar dan akan melakukan cek ke sana, itu katanya ada kerusakan di pos polisi Kentungan. Kami akan cek kebenarannya dan tentu kami akan melakukan pendampingan atas proses pemeriksaan nantinya," imbuhnya.

Terkait aksi perusakan itu, menurutnya adalah tanggung jawab pribadi. Siapapun yang melakukan harus mempertanggungjawabkan secara pidana.

Baca Juga: Lebam di Tubuh Lina Berujung Laporan ke Polisi, Begini Kesaksian Sugiarti, Wanita yang Memandikan Jenazah Mantan Istri Sule: Saya Pegang Tanganya Ada yang Biru

"Akan tetapi sebagai institusi kita tentu akan melakukan pendampingan supaya pemeriksaan prosesnya bisa dilakukan seadil-adilnya tanpa ada tekanan," ungkapnya.

Terkait aksi mahasiswanya yang turut aksi demo, ia menuturkan bahwa itu kebebasan berpendapat dan dijamin oleh undang-undang.

Source :InstagramTribun Jogja

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x