Gridhot.ID - Pos polisi di simpang empat Kentungan, Yogyakarta dirusak orang tak dikenal, Selasa (10/3/2020) pagi.
Melansir dari Tribun Jogja, kaca bagian depan pos diduga dilempar batu oleh orang tak bertanggung jawab sehingga pecah.
Tim inafis Polres Sleman yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang mahasiswa berinisial SH yang diduga menjadi pelaku pengrusakan.
Saat ini penyidik masih mendalami motif pengrusakamn pos polisi tersebut.
Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah menjelaskan kronologi pengrusakan pos polisi Simpang Empat Kentungan tersebut.
Ia menjelaskan sekitar pukul 5.30 pagi, kaca di bagian depan pos dilempar batu dan mengakibatkan dua lubang besar di kaca.
"Salah satu pos kami di Kentungan dirusak oleh seseorang, saat ini juga sudah kita amankan, sedang kita dalami. Sedang diperiksa oleh reskrim," jelasnya.
Kapolres menjelaskan, terduga pelaku berinisial SH seorang mahasiswa semester 10 di salah satu universitas di Yogyakarta.
SHdiamankan di hari itu juga di kosannya di daerah Jalan Kaliurang.
"Dirusak dengan batu. Kaca itu akan kami ganti," imbuhnya.
Terkait identitas terduga pelaku, SH adalah sosok yang sering berinteraksi dengan wartawan ketika ada aksi Gejayan Memanggil.
Sementara itu, di media sosial beredar video saat pelaku pengrusakan diamankan pihak kepolisian.
Dalam video singkat yang diunggah akun Instagram @_infocegatansolo, Selasa (10/3/2020), terlihat SH sama sekali tak merasa bersalah.
SH yang mengenakan kaus warna hitam justru mengacungkan jari tengahnya saat keluar dari mobil polisi.
Bahkan, pelaku berani menjulurkan lidahnya sambil menebar senyum di hadapan polisi.
"Polisi menangkap seorang pria yang diduga pelaku pengrusakan Pos Polisi di Jalan Manunggal, Sleman, Jogjakarta.
Pria tersebut dengan gagahnya mengacungkan fucek dengan kedua jari tengahnya berulang kali, sambil senyum syantik saat digiring keluar dari mobil Polisi," tulisnya.
Menyikapi hal ini, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni Universitas Gadjah Mada, Paripurna mengungkapkan pihaknya akan memastikan apakah yang diamankan oleh polisi adalah mahasiswa UGM atau bukan.
"Kalau yang saya dengar begitu (mahasiswa UGM), beliau itu berkedudukan sebagai salah satu panitia aksi Gejayan. Tapi kita harus recheck apakah itu betul atau tidak."
"Karena aksi Gejayan bukan aksi resmi dari UGM, itu tanggung jawab dari mahasiswa secara pribadi," ujarnya.
Apabila pelaku benar mahasiswa UGM maka pihaknya akan melakukan pendampingan.
"Kami mendengar dan akan melakukan cek ke sana, itu katanya ada kerusakan di pos polisi Kentungan. Kami akan cek kebenarannya dan tentu kami akan melakukan pendampingan atas proses pemeriksaan nantinya," imbuhnya.
Terkait aksi perusakan itu, menurutnya adalah tanggung jawab pribadi. Siapapun yang melakukan harus mempertanggungjawabkan secara pidana.
"Akan tetapi sebagai institusi kita tentu akan melakukan pendampingan supaya pemeriksaan prosesnya bisa dilakukan seadil-adilnya tanpa ada tekanan," ungkapnya.
Terkait aksi mahasiswanya yang turut aksi demo, ia menuturkan bahwa itu kebebasan berpendapat dan dijamin oleh undang-undang.
UGM pun tidak pernah melarang mahasiswanya untuk berdemo. Namun ia menekankan bahwa konten dari demonstrasi harus dipelajari betul.
"Hindari tindakan yang mengarah kepada kekerasan. Ini kan berarti termasuk tindakan kekerasan, anarkis kan itu," ujarnya.
Rambu-rambu lain yang disarankan ke mahasiswa adalah untuk menghindari kemungkinan ditunggangi oleh pihak lain yang berkepentingan.
"Be smart. Kalau kita melakukan aksi karena sesuatu alasan tentu harus dikaji benar. Dan itu bisa jadi alternatif atau inspirasi pemerintah untuk didengarkan," tutupnya.
(*)