"Karenanya perlindungan nyawa dan penjagaan kesehatan tahanan dan terpidana dalam situasi wabah Covid-19 hendaknya menjadi prioritas utama," tulis surat itu.
Pihak Tribunnews.com sudah mencoba mengkonfirmasi kebenaran surat para tahanan kepada KPK.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan masih mengecek kebenaran surat tersebut.
"Saya cek dulu (kebenaran surat itu)," ujar Fikri, kepada Tribunnews.com, Rabu (22/4/2020).
(*)
Source | : | Kompas.com,ANTARA,Tribunnews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar