"Total data asimilasi dan integrasi adalah 38.822," kata Kepala Bagian Humas dan Publikasi Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti, Senin (20/4/2020).
Namun program asimilasi itu tak diberikan ke sembarang tahanan, salah satunya adalah tahanan KPK.
Dilansir Gridhot dari Tribunnews.com, baru-baru ini beredar surat dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan kepada pimpinan KPK terkait minimnya fasilitas rumah tahanan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Berdasarkan surat yang diterima Tribunnews.com, surat tersebut ditandatangani 18 tahanan dan dikirim tanggal 8 April silam.
Para tahanan mengungkap anggaran makanan yang minim sebesar Rp 32 ribu untuk tiga kali makan dalam sehari tak akan mampu memenuhi kebutuhan gizi mereka.
"Kami memahami keterbatasan anggaran penyediaan makanan tahanan oleh APBN menjadikan terbatasnya gizi makanan yang diberikan, bahkan di bawah standar kebutuhan pokok kalori harian tahanan, yang berdasarkan berita di televisi hanya senilai Rp 32.000,- perhari untuk 3 (tiga) kali makan," tulis para tahanan dalam surat tersebut yang diterima Tribunnews.com, Rabu (22/4/2020).
Karenanya, dalam surat itu mereka meminta KPK memfasilitasi tahanan dengan kompor gas atau listrik dan kulkas.
Source | : | Kompas.com,ANTARA,Tribunnews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar