Terlebih, menurutnya, pada jam tersebut potensi anak menyaksikan siaran televisi sangat besar.
"Apalagi mereka sedang belajar dari rumah akibat pandemi COVID-19,” kata Mulyo.
Mulyo menilai ada kelengahan dari TVRI yang tidak jeli melihat adanya potensi pelanggaran dalam program siaran yang diklasifikasikan R atau remaja tersebut.
Menurut Mulyo, tayangan yang diberi label R harus berisikan hal yang mengandung nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya.
Selain itu juga terdapat pembelajaran budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar.
“Hal-hal positif itu menjadi acuan lembaga penyiaran jika ingin menayangkan program acara dengan klasifikasi R," katanya.
Mulyo mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin acaa yang diklasifikasikan R, justru menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas.
Atau bahkan membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.
Mulyo pun mengatakan bahwa TVRI dan lembaga penyiaran lainnya untuk berhati-hati dan teliti setiap akan menyiarkan sebuah program.