Meskipun meningkat, tetapi rasio utang pemerintah masih berada di bawah batas aman 60%.
Mengutip keterangan di dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi April 2020 yang dirilis pada Jumat (17/4/2020).
Peningkatan jumlah utang pemerintah ini terutama disebabkan oleh adanya tekanan dan ketidakpastian global, termasuk merebaknya virus Corona.
"Dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 begitu kompleks, mulai dari kesehatan sampai dengan gangguan ekonomi."
"Ini mendorong pemerintah untuk memberikan intervensi dan stimulus, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi,"
"Sehingga memerlukan relaksasi defisit anggaran di atas 3% terhadap PDB," papar Kemenkeu.
Penyebab Hutang Melonjak
Secara rinci, utang pemerintah ini terdiri atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan kontribusi sebesar 82,67% dari total utang pemerintah.
Source | : | NOVA |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar