Peningkatan jumlah utang pemerintah ini terutama disebabkan oleh adanya tekanan dan ketidakpastian global, termasuk merebaknya virus Corona.
"Dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 begitu kompleks, mulai dari kesehatan sampai dengan gangguan ekonomi."
"Ini mendorong pemerintah untuk memberikan intervensi dan stimulus, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi,"
"Sehingga memerlukan relaksasi defisit anggaran di atas 3% terhadap PDB," papar Kemenkeu.
Penyebab Hutang Melonjak
Secara rinci, utang pemerintah ini terdiri atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan kontribusi sebesar 82,67% dari total utang pemerintah.
Serta pinjaman dengan kontribusi sebesar 17,33%.
Adapun penerbitan SBN sampai dengan akhir Maret 2020 lalu tercatat sebesar Rp 4.292,73 triliun.
Penerbitan SBN ini terbagi menjadi penerbitan SBN domestik dan valuta asing (valas).
Penerbitan SBN Domestik tercatat sebesar Rp 3.036,96 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp 2.520 triliun.